MANADO, Sulutnews.com – Setelah menyuarahkan anggaran pengentasan Kemiskinan sebesar Rp 20 Miliar melalui pembahasan KUA PPAS APBD Tahun anggaran 2024 yang telah disahkan untuk ditetapkan menjadi Perda, kembali Anggota Badan Anggaran DPRD Sulut Drs. Arthur Antonius Kotambunan menyuarahkan agar alokasi anggaran APBD 2023 Perubahan harus dapat menjamin dana Tenaga Harian Lepas (THL) Pemprov terbayar sampai Desember 2023. Saat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD Sulut terkait APBD perubahan 2023; politisi PDI Perjuangan asal daerah pemilihan Kota Manado ini meminta TAPD (Tim anggaran pemerintah daerah) Sulawesi Utara memperhatikan serius keberadaan Dana THL sampai Desember 2023 tersedia di seluruh SKPD (satuan kerja Perangkat daerah) pemprov Sulut.
“Dengan tidak mengabaikan penjabaran dari program prioritas yang sudah ditetapkan kiranya APBD kita juga dapat menjamin ketersediaan anggaran bagi THL,” kata Kotambunan saat rapat pembahasan yang digelar duruang rapat paripurna kantor DPRD Sulut Senin (21/8/2023). Di ingatkan lagi khusu untuk Dinas Pendidikan;
Sebagaimana kebijakan pemeriintah pusat yang melarang pembayaran gaji THL Guru lewat Dana BOS perlu disikapi dengan upaya mengalokasikan anggaran melalui APBD.” Mereka para THL guru telah mengabdi bagi peningkatan mutu pendidikan, agar anak didik bisa pintar, untuk itu kita jangan mengabaikan keberadaan guru THL,” tegas Kotambunan.
Sebagaimana data yang tersedia untuk jumlah tenaga Guru di Sulut sebanyak 10.409 orang dimana 4.651 status PNS sedangkan 1.721 Guru Honor Sekolah, Guru Honorer Daerah 1.513 orang, Guru tetap yayasan 1.268, P3K 677, dimana untuk pembayaran gaji pokok hampir mencapai Rp 1 Triliun belum termasuk sertifikasi guru yang juga berhak diterima oleh THL.(josh tinungki)







