Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Uncategorized · 13 Jan 2023 17:09 WITA ·

Ariono : Manfaatkan Pasar yang Ada, Jangan Membuat Pasar di Luar Pasar


Ariono : Manfaatkan Pasar yang Ada, Jangan Membuat Pasar di Luar Pasar Perbesar

 SN.comKOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu kembali mengimbau para pedagang Pasar Poyowa Kecil untuk memanfaatkan fasilitas pasar yang disediakan pemerintah. “ Saya mengimbau, manfaatkan pasar yang ada, jangan membuat pasar di luar pasar yang akan memicu pedagang lainnya cemburu dan ikut berjualan di luar area pasar,” imabu Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Arion Potabuga, Sabtu (14/1/2023).Menurut Ariono, penertiban kepada para pedagang beberapa waktu lalu ditujukan kepada para pedagang yang berjualan di badan jalan, di atas selokan/drainase, di lapangan, di atas kendaraan terbuka dan di area terlarang lainnya. Termasuk, di pekarangan rumah penduduk yang telah berubah fungsi menjadi pasar, karena telah disewakan kepada para pedagang. Kemudian pedagan mendirikan lapak-lapak di depan rumah yang telah mengganggu dari sisi estetika dan memicu pedagang lainnya untuk mengikutinya.“Mereka yang ditertibkan ini sebagian besar adalah pedagang yang memiliki tempat berjualan di dalam pasar, tetapi keluar dengan maksud ingin lebih dekat dengan jalan akses masuk pasar. Sehingga menimbulkan kecemburuan dari pedagang yang tetap bertahan berjualan di dalam Pasar. Rata rata mereka punya tempat di dalam pasar dan ketika ditertibkan mereka tidak keberatan mengemasi barangnya dan kembali berjualan di dalam pasar bersama pedagang lainnya,” terangnyaIa menambahkan pemertiban garis dilakukan karena setiap hari terus bertambah pedagang yang berjualan di badan jalan, bahkan berjualan di kendaraan yang tidak sesuai fungsinya, dan telah mengganggu parkiran pengunjung serta arus lalu lintas.“Kami memindahkan mereka dan memfasilitasi untuk mendapatkan tempat berjualan, baik di pelataran maupun kios yang ada. Fasilitas di dalam pasar masih tersedia dan bahkan ada beberapa fasilitas yang sedang ada perbaikan karena mengikuti keinginan pedagang dan
Untuk pedagang unggas sudah disiapkan tempat dan saat ini mereka yang jualan di luar pasar sudah memiliki tempat di dalam pasar,” jelasnya.Terpisah, Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan, pihaknya dan seluruh dinas terkait akan kembali mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.“Tidak bosan-bosan kami sampaikan bahwa silahkan menempati tempat berjualan yang sudah disediakan pemerintah, jangan lagi menggunakan badan jalan atau tempat lainnya yang bukan pasar untuk berjualan karena pada umumnya masyarakat juga mengharapkan demi kepentingan bersama dan tidak mengganggu kepentingan umum,” katanya.Sementara itu, para pedagang menyayangkan sikap Pemkot melakukan penertiban.
Menurut salah salah satu pedangang yang menolak namanya ditulis mengatakan, penertiban yang dilakukan salah sasaran.“Harusnya yang ditata terlebih dahulu pembenahan pasar. Kami dengan senang hati akan pindah ketempat jualan yang sedang di renovasi pemerintah. Asalkan, renovasi itu termasuk penggantian tegel lantai karena sudah licin, kemudian selokan dibersihkan agar air pembuangan berjalan lancar, dinding tinggi dekat tempat penjualan ikan dihilangkan, serta konstruksi tempat tong air yang tak digunakan dibongkar, untuk permudah masuk pembeli ikan dari jalur lain,” jelasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

AMKI Bagikan Paket Makanan di Bulan Suci, Hadirkan Kebahagiaan Bagi Anak Yatim Yayasan Al-Kahfi

5 Maret 2026 - 23:42 WITA

Prosesi Adat Serah Terima Jabatan Camat Bolangitang Barat

15 Februari 2026 - 18:27 WITA

Kejaksaan Bolmong Utara Awasi Dana Desa Melalui Program Jaga Desa

12 Februari 2026 - 22:06 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Trending di Adat Budaya