Sulutnews.com Bengkulu Selatan – miris dengan apa yang terjadi pada pemerintahan desa Kotabumi baru kecamatan Seginim, hingga saat ini pemerintah desa ini tampak seolah lepas dari pemeriksaan ataupun monitoring dari pihak terkait.
Pemerintah desa kotabumi baru kecamatan Seginim anggarkan dana desa Pada tahun yang lalu untuk pembangunan lumbung pangan, namun semenjak selesai pembangunan lumbung pangan yang di maksud peruntukannya sangat berbeda. Bangunan tersebut digunakan untuk gedung paud yang muridnya dibawah sepuluh orang.
Salah satu warga desa Kotabumi baru yang mana namanya enggan disebutkan menjelaskan dengan media ini bahwa pembangunan lumbung pangan tersebut dinilai akal akalan pemerintah desa Kotabumi baru, sebab bangunan tersebut tidak sekalipun di gunakan untuk lumbung pangan.
Untuk di ketahui ketua BPD desa Kotabumi baru kecamatan Seginim Sudian saat itu juga pernah menemui media ini untuk menyampaikan bahwa mereka (BPD) tidak menanda tangani APBDes pada tahun pembangunan lumbung pangan tersebut.
Alasan tidak menanda tanganinya menurut ketua BPD desa kotabumi baru Sudian di karenakan rencana realisasi anggaran tersebut ada yang tidak disetujui oleh masyarakat.
Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Arif menilai memang pemerintah desa Kotabumi baru perlu di audit realisasi dana desanya, sebab sesuai pengakuan ketua BPD desa kotabumi baru jelas pemerintah desa kotabumi baru realisasikan dana desa sebelum APBDes di setujui.
“Disamping itu juga dengan adanya pembangunan lumbung pangan yang di realisasikan pemerintah desa Kotabumi baru sudah pasti menggunakan anggaran ketahanan pangan sesuai regulasi penggunaan dana desa yang di atur oleh pemerintah pusat, tapi secara fakta di lapangan lumbung pangan yang di maksud langsung alih fungsi menjadi gedung paud semenjak gedung tersebut selesai di bangun. Oleh sebab itu pemerintah desa Kotabumi baru patut diduga manipulasi data ketahanan pangan untuk mengelabui pembangunan gedung paud menggunakan anggaran ketahanan pangan” ungkap Arif.
Terpisah arogansi yang di tampakkan oleh pemerintah desa Kotabumi baru jelas terlihat dari pernyataan salah satu perangkat desanya saat di temui awak media di kantor desa Kotabumi baru menyatakan bahwa informasi dana desa itu adalah “PRIVASI” hal ini menunjukkan bahwa pemerintah desa Kotabumi baru memang merasa tidak akan terperiksa akibat realisasi dana desa yang di laksanakan diduga rugikan keuangan desa Kotabumi baru. (JN)





