Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 23 Feb 2023 04:02 WITA ·

Aniaya Warga Lalu Kabur, Pria Bitung Ditangkap Polisi


Aniaya Warga Lalu Kabur, Pria Bitung Ditangkap Polisi Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COMTIM Resmob Polsek Aertembaga mengamankan pria berinisial AT (38), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, yang terjadi di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga, Bitung, pada bulan Mei tahun 2020 silam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada Sulutnews.com di konfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku diamankan pada hari Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wita, di Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga,” ujarnya, Selasa (21/2/2023) sore.

Penganiayaan tersebut dipicu oleh teguran korban, pria bernama Nivber Kadore terhadap pelaku karena persoalan sepeda motor berknalpot bising yang dikendarai pelaku.

“Saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor berknalpot bising melewati rumah korban. Kemudian korban menegurnya agar pelan-pelan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Namun teguran tersebut tidak diterima oleh pelaku dan bahkan ia mengeluarkan kata-kata makian kepada korban.

“Mendengar teguran korban, pelaku berhenti dan langsung memaki korban, kemudian memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan, yang menyebabkan hidung dan bibir korban mengalami bengkak dan mengeluarkan darah,” lanjutnya.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku langsung melarikan diri dan menghilang.

“Pasca kejadian, polisi langsung mencari keberadaan pelaku. Namun pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini menghilang dan diduga mengikuti kapal yang berlayar hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selain kasus penganiayaan, terduga pelaku juga dilaporkan warga, telah membawa lari anak dibawah umur

“Pelaku yang juga pernah terlibat kasus membawa lari anak dibawah umur ini, yang dilaporkan warga, langsung diamankan di Kantor Polsek Aertembaga untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Boltim, Menerima Kunjungan Safari Ramadhan Gubernur Sulut

11 Maret 2026 - 23:58 WITA

Momentum Pererat Tali Silaturahmi, Dandim 1310/Bitung bersama Forkopimda Bitung, Gelar Safari Ramadhan 1447 Hijriah di Pulau Lembeh

11 Maret 2026 - 22:55 WITA

Dewa Made DJ  Jadi Narasumber Bahas Penguatan Ekonomi Melalui Program Koperasi Merah Putih

11 Maret 2026 - 17:41 WITA

Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko

11 Maret 2026 - 05:29 WITA

Saleh Husin: Tokoh Rote yang Jadi Menteri Perindustrian Era Presiden Jokowi

11 Maret 2026 - 05:18 WITA

Mantan Kades Oelunggu Dilaporkan Istri karena Berselingkuh, Kasus Saling Lapor

11 Maret 2026 - 04:57 WITA

Trending di News