Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Boltim · 5 Feb 2023 12:24 WITA ·

Aniaya Teman saat Pesta Miras Bersama di Bulawan Kotabunan, HP Diringkus Polisi


Aniaya Teman saat Pesta Miras Bersama di Bulawan Kotabunan, HP Diringkus Polisi Perbesar

MANADO, SULUTNEWS. COM– Tindak pidana penganiayaan diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial HP (33) terhadap pria bernama Farai Muhammad (33), yang terjadi di Desa Bulawan, Kecamatan Kotabunan, Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 00.15 Wita. Terduga pelaku sudah diamankan polisi.

Dikonfirmasi Media ini, Peristiwa tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Minggu (5/2/2023) pagi.

“Mendapatkan laporan dari warga, Personel Polsek Kotabunan langsung bergerak memburu terduga pelaku dan ditangkap tak lama setelah kejadian, di sekitar Desa Kotabunan,” ujarnya.

Sebelum terjadi penganiayaan, terduga pelaku bersama korban dan beberapa orang lainnya sedang menikmati miras bersama di salah satu rumah warga.

“Saat sedang pesta miras, tiba-tiba korban dan terduga pelaku terlibat adu mulut dan berujung perkelahian. Terduga pelaku kemudian mengambil parang yang disimpan di bawah sebuah pohon mangga, lalu menyerang korban,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Aksi penganiayan tersebut membuat korban mengalami beberapa luka dan harus mendapat perawatan medis di Puskesmas Kotabunan.

“Korban mengalami luka robek di bagian paha dalam kanan, luka robek di bagian rusuk sebelah kiri, luka robek di bagian lengan kiri dan luka robek di bagian pinggang sebelah kiri,” pungkasnya.

Saat diamankan, terduga pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan langsung dibawa ke Kantor Polsek Kotabunan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 2,689 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kinerja APBN Tahun 2026 Mendukung Resiliensi di Tengah Ketidakpastian, Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Utara Tetap Kuat dan Solid

6 April 2026 - 19:47 WITA

Antimateri, Zat Termahal di Dunia: 1 Gram Bisa Bernilai 1000 Triliun

6 April 2026 - 15:38 WITA

Plt Sekprov Denny Mangala: Pemda Sulut Berlakulan WHF Hari Jumat, DPRD Sulut Minta Pelayanan Publik Tetap Lancar

6 April 2026 - 13:56 WITA

Ratusan Warga Bitung dan Minut Hadiri Reses Bersama Priscila Cindy Wurangian

6 April 2026 - 08:42 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Kepolisian RI : Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

3 April 2026 - 15:53 WITA

Trending di Jakarta