
Foto : Jeane Laluyan SE Anggota DPRD Sulut
MANADO,Sulutnews.com – Anggota DPRD Sulut Jeane Laluyan mengkritik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian sekaligus penjelasan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), politisi PDIP ini menyampaikan interupsi kepada Gubernur terkait keluhan orang tua murid yang menilai SPMB tahun 2025 yang menerapkan metode Domisili, Prestasi dan Afirmasi meninggalkan persoalan. .
“Pak Gubernur yang terhormat, setiap orangtua mau anak-anaknya belajar di sekolah terbaik. Atau yang dekat dari tempat tinggal. Tapi SPMB ini meninggalkan banyak persoalan, sehingga kami mohon agar dicarikan solusinya,” ungkap Jeane pada rapat paripurna DPRD Sulut Selasa (24/6/2015)
Personil Komisi II ini juga mengatakan imbas penerapan SPMB, ada banyak calon murid yang mendaftar namun tidak terakomodir.“Syarat domisili memenuhi syarat, tapi kenapa tidak diterima,” tanya Jane sambil menegaskan sangat memahami sistem, tapi kami minta Ada solusinya.
SPMB juga mengatur kuota Rombel Siswa, sehingga ada sekolah di Manado yang membatasi ruang belajar (kelas).“Terkait pengurangan kelas ini, kami kira bisa ditinjau, misalnya ada tiga ruang kelas jangan langsung dikurangi semua tapi secara bertahap sehingga bisa mengakomodir calon siswa,” ungkap Jane.(josh tinungki)







