Rote Ndao,Sulutnews.com – Rabu (15/5/2024), SPBU 56 85123 di Pantai Baru menjadi pusat perhatian dengan antrian kendaraan yang panjang sejak pagi hari, menyebabkan kekesalan di kalangan warga. Penyebabnya adalah larangan pembelian Pertamax untuk kendaraan pribadi yang diberlakukan oleh Polda NTT dan Gubernur NTT.
Warga masyarakat, terutama pemilik kendaraan roda dua seperti Agus Kaputing, mengekspresikan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan baru tersebut. Menurut Agus, kebijakan ini bertentangan dengan himbauan sebelumnya dari Gubernur dan Polda yang tidak melarang pembelian Pertamax bagi kendaraan berplat selain plat merah.
Namun, penerapan kebijakan oleh pihak Pertamina di SPBU 56 85123 membatasi pembelian Pertamax hanya untuk kendaraan berplat merah seperti mobil ambulans, truk sampah, dan pemadam kebakaran. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan pengguna kendaraan pribadi yang selama ini mengandalkan Pertamax untuk mobilitas sehari-hari mereka.
Agus Kaputing juga menekankan bahwa kendaraan pribadi berhak mendapatkan akses terhadap BBM, dan larangan ini dirasakan diskriminatif terhadap pengguna kendaraan non-komersial. Beberapa pengguna kendaraan pribadi menyatakan bahwa aturan baru ini menghambat aktivitas mereka sehari-hari. Di antaranya adalah petani yang harus segera menuju ladang, guru yang memiliki jadwal tetap di sekolah, serta profesi lainnya yang memerlukan mobilitas cepat.
Mereka berharap agar Pertamina dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih adil bagi semua pihak.
Menanggapi situasi ini, anggota DPRD asal Partai Nasdem, Yance Daik, mengungkapkan kekesalannya terhadap perlakuan SPBU Pantai Baru. “Semestinya Pertalite yang bersubsidi itu untuk kendaraan dinas, sedangkan Pertamax yang tidak bersubsidi dijual bebas agar masyarakat bisa membeli untuk rontok padi dan kegiatan lain,” ujarnya saat diwawancarai di gedung DPRD, Rabu (15/5/2024). Yance menyatakan akan mengagendakan pemanggilan kepala SPBU untuk mempertanggungjawabkan kebijakan tersebut.
Reporter : Dance henukh







