MANADO, Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara melalui Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan dalam tujuan sukses pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang, menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara. Pada pertemuan yang digelar Senin (4/9/2023) di kantor DPRD Sulut tersebut Ketua Bawaslu Sulut Dr Ardiles Mewoh mengatakan guna mendukung tugas pengawasan Bawaslu pada Pilkada tahun 2024 mendatang usulan Anggaran kepada Pemerintah Provinsi melalui dana hibah sebesar Rp 80.023.523.000
“Usulan anggaran Bawaslu untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024, lebih sedikit dibandingkan dengan Pemilu tahun 2020 karena Bawaslu Kabupaten Kota akan membiayai sendiri honor penyelenggara edhok sehingga terjadi efisiensi anggaran,” kata Ardiles.
Juga Ardiles menjelaskan dalam kaitan usulan anggaran Pilkada sebenarnya Bawaslu mengusulkan anggaran sebesar Rp 90.038.422.000 namun oleh pemerintah provinsi Bawaslu diminta melakukan efisiensi anggaran sehingga diusulkan anggaran sebesar Rp 80.023.523.000.” Terkait usulan anggaran sampai hari ini Pemrov belum menyetujui karena belum ada pertemuan bersama dengan pemprov guna membicarakan anggaran yang sudah diusulkan ,” ungkap Ardiles.
Untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang Bawaslu Sulut akan mulai tahapan bulan November 2024. Dimana arah kebijakan Bawaslu akan membenruk badan edhog terpisah dari badan edhog yang sementara menyelenggarakan Pemilu sehingga dibutuhkan anggaran mulai pembentukan, kemudian Honorarium serta oprasional.(josh tinungki)







