Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Pemilukada · 23 Sep 2024 18:00 WITA ·

Andrei Angouw Dan Richard Sualang The Winner Dapat Nomor Urut 1  


Andrei Angouw Dan Richard Sualang The Winner Dapat Nomor Urut 1   Perbesar

Manado,SulutNews.com – Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan Ricard Sualang (AARS) tampil dengan gaya  yang lebih winner saat menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado.

Kedua politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini terlihat pada Senin (23/9) pagi datang dengan bersemangat ke KPU dalam rangka Kegiatan Pengundian Dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Manado di Hotel Paninsula Manado.

Ketua KPU Manado Ferley Kaparang berkenan memimpin Sidang Pleno terbuka dan dihadiri oleh empat pasang calon Walikota dan Wakil Walikota Manado. Farly Kaparang menyampaikan bahwa komisioner akan menggelar pengundian nomor urut Paslon sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

“KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon,” kata Ferley Kaparang.

Hasil pengundian menetapkan Paslon Walikota dan Wakil Walikota yaitu Andrei Angouw-Richard Sualang mendapat nomor urut 1, Benny Parasan-Bobby Daud mendapat nomor urut 2, Jimmy Rimba Rogi-Ivan Lumentut mendapat nomor urut 3, sedangkan Audy Karamoy-Lucky Datau mendapatkan nomor urut 4.

Setelah pengundian tersebut selesai setiap pasangan calon dapat menggelar kegiatan lainnya dengan tertib, seperti Deklarasi dan Kampanye Damai dengan menghadirkan massa pendukung dari tiap-tiap Paslon.

Kegiatan dilakukan secara terbuka di Pohon Kasih Megamas Boulevard. Deklarasi ini bertujuan untuk memastikan proses kampanye berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai informasi, pengambilan undian nomor urut peserta dilakukan dua tahap yang pertama pengambilan antrean undian nomor urut, yang dimulai dari pasangan calon yang mendaftar lebih dulu ke KPU. Setelah antrean nomor urut, dilanjutkan dengan tahap kedua yakni pengambilan undian nomor urut. (yuk)

Artikel ini telah dibaca 1,283 kali

Baca Lainnya

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Hanya Tuhan Yang Tau Kasus MBG di Ba’a: Anak-anak Tak Dapat Makan sudah Lima Bulan, Anggaran Ada – Perlu Klarifikasi dari Pengelola Dapur Metina

27 Januari 2026 - 08:08 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 21:30 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 20:44 WITA

Trending di Asahan