Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 28 Jun 2025 17:34 WITA ·

Ancaman Santi Nenohais terhadap Anak-Anak di Desa Inaoe: Kegagalan Penegakan Hukum di Polsek Rote Selatan


Ancaman Santi Nenohais terhadap Anak-Anak di Desa Inaoe: Kegagalan Penegakan Hukum di Polsek Rote Selatan Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Peristiwa ancaman serius yang dialami beberapa anak berusia 11 tahun di Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan pada Jumat malam, 27 Juni 2025, mengungkapkan kegagalan sistem penegakan hukum di wilayah tersebut. Pelaku, Santi Nenohais, melontarkan ancaman mengerikan berupa kata-kata “salib,” “bakar,” dan “bunuh,” yang telah menimbulkan trauma mendalam pada korban. Kejadian ini bukan hanya melukai hati anak-anak, tetapi juga menggoyahkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan.

Yang paling mengejutkan adalah sikap pasif dan tidak responsif dari Polsek Rote Selatan. Laporan orang tua korban yang telah menghubungi pihak kepolisian justru diabaikan. Ketidakmampuan dan/atau ketidakmauan Polsek Rote Selatan untuk menindaklanjuti pengaduan ini menunjukkan kelemahan serius dalam penegakan hukum di daerah tersebut dan mengkhianati harapan masyarakat akan perlindungan yang seharusnya diberikan oleh aparat.

Ketidakpedulian Polsek Rote Selatan terhadap penderitaan anak-anak yang ketakutan dan trauma akibat ancaman tersebut, menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan profesionalisme anggota kepolisian di Polsek Rote Selatan. Kepercayaan publik pada penegakan hukum akan terus terkikis jika kasus seperti ini dibiarkan tanpa tindakan tegas dan adil.

Peristiwa ini menyoroti urgensi perlindungan anak dan penegakan hukum yang efektif. Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan ancaman. Pemerintah dan aparat penegakan hukum wajib mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kasus ini, memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada korban yang trauma, dan menjatuhkan sanksi hukum yang setimpal kepada Santi Nenohais. Ketidakpedulian terhadap kasus ini akan berdampak buruk pada masa depan anak-anak dan citra penegakan hukum di Rote Selatan. Kita berharap keadilan segera ditegakkan dan trauma yang dialami anak-anak dapat segera disembuhkan.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,241 kali

Baca Lainnya

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Trending di Hukrim