Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki di Kabupaten Rote Ndao Mencederai Dunia Jurnalistik
Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, kembali menjadi sorotan publik setelah adanya kasus ancaman terhadap wartawan. Jodian Suki menunjukkan sikap yang dinilai arogan dan bahkan mengeluarkan kata-kata ancaman saat wartawan Dance Henukh melakukan konfirmasi terkait pemberian pupuk subsidi bagi Kelompok Tani Kekodale Dusun Fau Barat Desa Oelasin.
Dengan suara lantang, Jodian Suki mengucapkan, “Pak Tulis saya. Saya akan Gebuking pak di Facebook.” Kata-kata tersebut tidak hanya menyakitkan hati wartawan yang sedang menjalankan tugas profesionalnya, tetapi juga sangat mencoreng nama baik dunia pers Selasa 13 Januari 2026.
Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat. Kegiatan mereka untuk mengkonfirmasi informasi terkait program pemerintah seperti pemberian pupuk subsidi merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa bantuan yang seharusnya diterima oleh masyarakat benar-benar tersalurkan dengan baik. Ancaman seperti yang dilakukan Jodian Suki dapat menghambat proses penyampaian informasi dan merusak prinsip kebebasan pers.
Perlu ditegaskan bahwa setiap bentuk intimidasi dan ancaman terhadap wartawan tidak dapat diterima dan harus mendapatkan tanggapan yang tepat dari pihak berwenang. Perlindungan terhadap wartawan adalah bagian penting dalam menjaga kesehatan demokrasi dan keberlanjutan dunia jurnalistik di Indonesia.
Reporter : Dance Henukh





