Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Aceh · 15 Jan 2026 11:31 WITA ·

Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki di Kabupaten Rote Ndao Mencederai Dunia Jurnalistik


Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki di Kabupaten Rote Ndao Mencederai Dunia Jurnalistik Perbesar

Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki di Kabupaten Rote Ndao Mencederai Dunia Jurnalistik

Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, kembali menjadi sorotan publik setelah adanya kasus ancaman terhadap wartawan. Jodian Suki menunjukkan sikap yang dinilai arogan dan bahkan mengeluarkan kata-kata ancaman saat wartawan Dance Henukh melakukan konfirmasi terkait pemberian pupuk subsidi bagi Kelompok Tani Kekodale Dusun Fau Barat Desa Oelasin.

Dengan suara lantang, Jodian Suki mengucapkan, “Pak Tulis saya. Saya akan Gebuking pak di Facebook.” Kata-kata tersebut tidak hanya menyakitkan hati wartawan yang sedang menjalankan tugas profesionalnya, tetapi juga sangat mencoreng nama baik dunia pers Selasa 13 Januari 2026.

Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat. Kegiatan mereka untuk mengkonfirmasi informasi terkait program pemerintah seperti pemberian pupuk subsidi merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa bantuan yang seharusnya diterima oleh masyarakat benar-benar tersalurkan dengan baik. Ancaman seperti yang dilakukan Jodian Suki dapat menghambat proses penyampaian informasi dan merusak prinsip kebebasan pers.

Perlu ditegaskan bahwa setiap bentuk intimidasi dan ancaman terhadap wartawan tidak dapat diterima dan harus mendapatkan tanggapan yang tepat dari pihak berwenang. Perlindungan terhadap wartawan adalah bagian penting dalam menjaga kesehatan demokrasi dan keberlanjutan dunia jurnalistik di Indonesia.

 

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,448 kali

Baca Lainnya

KAI Daop 2 Bandung Catat Kinerja Ketepatan Waktu KA Berangkat Pada Angkutan Lebaran 2026 Mencapai 99,80% Meningkat dari Angkutan Lebaran 2025, berikut 10 KA Favorit Pelanggan

10 April 2026 - 00:10 WITA

Pertamina Patra Niaga Perketat Pengawasan, Operator SPBU Jadi Benteng Terakhir Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

9 April 2026 - 23:51 WITA

Bittime Hadirkan Kampanye #FindingGoldInBlokM Bagikan Emas (XAUT) di Tengah Gejolak Pasar Ekonomi Global

9 April 2026 - 20:37 WITA

KAI Perkuat Profesionalisme Personel Keamanan LRT Jabodebek melalui Pembinaan dan Evaluasi

9 April 2026 - 19:25 WITA

Grazia Residence Tomohon Gelar Penyerahan Kunci Momen Kunjungan Lapangan Menteri KKP, Mendagri dan Kepala BPS

9 April 2026 - 18:44 WITA

Komisi II DPRD dan Kominfo Sangihe Perkuat Mitigasi Dampak Perbaikan Palapa Ring Tengah

9 April 2026 - 18:03 WITA

Trending di Sangihe