Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Aceh · 15 Jan 2026 11:31 WITA ·

Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki di Kabupaten Rote Ndao Mencederai Dunia Jurnalistik


Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki di Kabupaten Rote Ndao Mencederai Dunia Jurnalistik Perbesar

Ancaman “Gebuking di Facebook” dari Jodian Suki di Kabupaten Rote Ndao Mencederai Dunia Jurnalistik

Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, kembali menjadi sorotan publik setelah adanya kasus ancaman terhadap wartawan. Jodian Suki menunjukkan sikap yang dinilai arogan dan bahkan mengeluarkan kata-kata ancaman saat wartawan Dance Henukh melakukan konfirmasi terkait pemberian pupuk subsidi bagi Kelompok Tani Kekodale Dusun Fau Barat Desa Oelasin.

Dengan suara lantang, Jodian Suki mengucapkan, “Pak Tulis saya. Saya akan Gebuking pak di Facebook.” Kata-kata tersebut tidak hanya menyakitkan hati wartawan yang sedang menjalankan tugas profesionalnya, tetapi juga sangat mencoreng nama baik dunia pers Selasa 13 Januari 2026.

Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat. Kegiatan mereka untuk mengkonfirmasi informasi terkait program pemerintah seperti pemberian pupuk subsidi merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa bantuan yang seharusnya diterima oleh masyarakat benar-benar tersalurkan dengan baik. Ancaman seperti yang dilakukan Jodian Suki dapat menghambat proses penyampaian informasi dan merusak prinsip kebebasan pers.

Perlu ditegaskan bahwa setiap bentuk intimidasi dan ancaman terhadap wartawan tidak dapat diterima dan harus mendapatkan tanggapan yang tepat dari pihak berwenang. Perlindungan terhadap wartawan adalah bagian penting dalam menjaga kesehatan demokrasi dan keberlanjutan dunia jurnalistik di Indonesia.

 

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,442 kali

Baca Lainnya

KAI Divre III Palembang Informasikan Penyesuaian Jam Pelayanan Klinik Mediska Selama Ramadan 1447 H / 2026

25 Februari 2026 - 14:33 WITA

Memasuki Ramadhan 2026, KAI Logistik Catat Peningkatan 16% Pengiriman Retail

25 Februari 2026 - 14:31 WITA

Sambut Bulan Suci Ramadhan, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Mobil Baru Mulai 3,97%

25 Februari 2026 - 14:02 WITA

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Manado Berlakukan Penyesuain Dan Perubahan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 2026

25 Februari 2026 - 13:45 WITA

Camat Makaminan Gercep Perbaiki Jalan Rusak di Kampung Barangka

25 Februari 2026 - 13:33 WITA

KEJUTAN DI SINGAPURA: BINTANG MUDA INDONESIA NAUFAL TEMBUS JAJARAN ELIT DUNIA DI WTT SINGAPORE YOUTH SMASH 2026

25 Februari 2026 - 13:11 WITA

Trending di Bisnis