Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bolmut · 3 Sep 2024 07:06 WITA ·

Alhamdulillah, Tunjangan Non Sertifikasi Guru Diterima


Alhamdulillah, Tunjangan Non Sertifikasi Guru Diterima Perbesar


Bolmut, Sulutnews.com – Kabar gembira bagi guru di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Pasalnya, pekan ini Tunjangan Non Sertifikasi Triwulan II, bakal selesai disalurkan. Selasa (03/08/2024).

Tunjangan merupakan hak yang patut diterima oleh guru sebagai tambahan penghasilan atas jasanya dalam mengajar. Selain guru sertifikasi, tunjangan guru non sertifikasi juga berhak memperoleh tunjangan dengan ketentuan tertentu.

Guru non sertifikasi merupakan guru ASN yang belum berkesempatan mendapatkan pendidikan di Pendidikan Profesi Guru (PPG) sehingga belum memiliki sertifikat pendidik.
Pemberian berbagai tunjangan ini mulai dari,  tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN diatur melalui Permendikbudristek Nomor 4 tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolmut, Fady T. Usup, SE, MM. Jika saat ini pihaknya tengah menyalurkan tunjangan yang bersumber dari APBD bagi guru non sertifikasi.

“Prosesnya sudah dimulai sejak minggu lalu, dan diperkirakan selesai penyaluran pada minggu ini,” terangnya kepada media ini via WhatsApp.

Lebih lanjut, seharusnya proses pencarian bisa lebih cepat. Namun, terkendala lambatnya laporan dari guru terkait, sehingga penyaluran yang sejatinya selesai pada bulan Agustus kemarin, harus tertunda sedikit.

“Setiap guru akan dimintakan laporan, sebagai syarat pencairan tunjangan non sertifikasi ini. Jadi, cepat atau lambatnya pencarian, tergantung masuknya laporan tersebut,” katanya.

Fadly Usup menambahkan, semoga dengan tunjangan ini bisa membantu meningkatkan kinerja para guru di Bolmut.

Diketahui, ada tiga jenis tunjangan penghasilan bagi guru, diantaranya Tunjangan Profesi (Sertifikasi), Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang bersumber dari APBN dan Tunjangan Non Sertifikasi yang berasal dari APBD. ***

Artikel ini telah dibaca 1,296 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Ke 9 Safari Ramadhan 1447 H, Pemkab Bolmong Utara Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat Bintauna

28 Februari 2026 - 00:34 WITA

Berkah Ramadhan, Kapolres Bolmong Utara Berbagi Takjil di Jalur Trans Sulawesi

26 Februari 2026 - 19:47 WITA

Wabup Moh Aditya Pontoh Sangat Peduli Pemberdayaan UMKM

25 Februari 2026 - 20:17 WITA

Puasa 1 Ramadhan 1447 H Dimulai 19 Februari 2026

18 Februari 2026 - 00:24 WITA

Prosesi Adat Mopohabaru / Mopotau Menjelang Awal Puasa Ramdhan 1447 H Bolmong Utara

14 Februari 2026 - 17:47 WITA

Lokasi Pembangunan Tambak Udang Vaname Di Biontong Ditinjau Lansung Direktur KKP Bappenas

13 Februari 2026 - 21:53 WITA

Trending di Bolmut