Bengkulu Utara, Sulutnews.com – Kerusakan sungai samiek di Desa Tajung alai Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu dan pemindahan Alur Sungai semiek hari ini kamis,27/08/2025 resmi telah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Badan Lingkungan Hidup Republik Indonesia secara Resmi.
Laporan yang di lakukan oleh Yayasan Lingkungan Hidup Semanga Bersama ini dalam rangka turut serta penyelamatan terhadap lingkungan hidup yang ada di provinsi Bengkulu.
Pengerusakan dan pengalihan sungai Semiek di Tanjung Alai ini sendiri diduga kuat di lakukan oleh perusahaan tambang batu bara PT.Selamat Jaya Persada ( SJP ) yang melaksanakan penambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan milik PT.Injatama.
Terjadinya kerusakan sungai atas pemindahan aliran sungai Semiek diduga akibat dari inspektur tambang tidak bekerja sebagaimana mestinya serta tidak taatnya perusahaan tambang batu bara dalam melakukan penambangan batu bara.
Atas peristiwa ini Yayasan Lingkungan Hidup Semangat Bersama berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Lingkungan Hidup dapat memberi tindakan kepada PT.Selamat Jaya Persada ( SJP ) atas penambangan batu bara di Desa Tanjung Alai yang di duga telah melanggar peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
Harapan ini bukan tanpa alasan agar kedepan semua perusahaan pertambangan batu bara di wilayah Provinsi Bengkulu tidak hanya mengetik batu bara guna mencari keuntungan tapi harus taat kepada peraturan dan perundang undangan berlaku termasuk seluruh Inspektur tambang baik yang di tugaskan oleh Kementerian ESDM yang ada di kantor perwakilan yang ada di Bengkulu untuk bekerja sesuai aturan dan tetap mengacu kepada kepentingan lingkungan hidup.
Laporan yang di sampaikan yayasan Lingkungan hidup semangat bersama setelah beberapa bulan yang laporan yang perna disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang di sampaikan ke gedung Manggala wana Bhakti.
Namun waktu di telusuri ternyata kementerian tersebut sudah terpisah dua sementara untuk di gedung Manggala wana Bhakti itu mengurus terkait masalah hutan sementara untuk masalah lingkungan hidup kini di tangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Lingkungan Hidup Yang berkantor di kebon nanas jakarta timur.
Atas dasar itu maka yayasan Lingkungan hidup semangat bersama kembali melaporkan dugaan kerusakan lingkungan hidup oleh PT.SJP terkait pengerusakan sungai dan pengalihan aliran sungai Semiek, demikian ketua yayasan Lingkungan hidup semangat bersama Ishak Burmansyah menyampaikan.(Dn)





