Rote Ndao,Sulutnews.com – Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao ditunda selama dua hari karena quorum tidak terpenuhi. Ketidakhadiran beberapa anggota dewan yang sedang sakit menyebabkan jumlah anggota yang hadir tidak mencukupi untuk memulai rapat. Daftar hadir menunjukkan quorum tidak terpenuhi, sehingga mengakibatkan penundaan sidang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Deny Mooi, saat dikonfirmasi media ini pada Rabu, 16 Juli 2025, menjelaskan bahwa quorum untuk pembukaan sidang tidak tercapai. Penundaan selama dua hari disebabkan oleh beberapa anggota dewan yang sakit sehingga kehadiran fisik mereka tidak terpenuhi. “Situasi sudah kembali normal dan sidang akan segera dilaksanakan besok,” tambahnya.
Kegagalan mencapai quorum menimbulkan pertanyaan serius mengenai efisiensi dan produktivitas DPRD. Penundaan ini berpotensi menghambat pengambilan keputusan penting untuk pembangunan Kabupaten Rote Ndao.
Masyarakat Rote Ndao berharap DPRD segera mencari solusi untuk mencegah kejadian serupa. Mekanisme alternatif, seperti rapat virtual atau penjadwalan ulang yang lebih fleksibel, perlu dipertimbangkan. Transparansi mengenai kondisi kesehatan anggota dan upaya mengatasi kendala kehadiran sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Ke depannya, mekanisme yang menjamin kelancaran proses legislasi di DPRD Kabupaten Rote Ndao perlu dikaji ulang. Sistem kehadiran yang lebih komprehensif, mempertimbangkan baik kehadiran administratif maupun fisik, perlu dipertimbangkan. Antisipasi terhadap ketidakhadiran anggota karena sakit atau halangan lain harus dipersiapkan. Efisiensi dan efektivitas pemerintahan sangat penting untuk merespon kebutuhan masyarakat Kabupaten Rote Ndao secara optimal. Semoga anggota DPRD yang sakit segera pulih dan dapat kembali bertugas.
Reporter: Dance Henukh






