Rote Ndao, Sulutnews.com – Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao ditunda dua hari meskipun quorum telah terpenuhi. Penundaan ini disebabkan oleh sakitnya beberapa anggota dewan. Wakil Ketua DPRD, Deny Mooi, saat dikonfirmasi media ini Rabu, 16 Juli 2025, menjelaskan bahwa pembukaan sidang II DPRD sudah mencapai quorum. Namun, rapat tetap ditunda karena adanya anggota yang sakit. Beliau menambahkan bahwa situasi sudah kembali normal dan sidang akan dilanjutkan besok.
Meskipun quorum tercapai, penundaan ini tetap menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi dan produktivitas lembaga legislatif. Penundaan berpotensi menghambat pengambilan keputusan penting bagi pembangunan Kabupaten Rote Ndao.
Masyarakat Rote Ndao berharap DPRD segera mencari solusi untuk mengatasi permasalahan serupa di masa mendatang. Mekanisme alternatif, seperti rapat virtual atau penjadwalan yang lebih fleksibel, perlu dipertimbangkan untuk meminimalisir dampak penundaan terhadap agenda legislatif. Transparansi terkait kondisi kesehatan anggota dan upaya untuk mengatasi kendala quorum juga penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Ke depannya, mekanisme yang menjamin kelancaran proses legislasi di DPRD Kabupaten Rote Ndao perlu dikaji ulang. Antisipasi terhadap ketidakhadiran anggota karena sakit atau halangan lain harus dipersiapkan. Hal ini penting agar roda pemerintahan tetap efektif dan efisien, serta mampu merespon kebutuhan masyarakat Kabupaten Rote Ndao secara optimal.
Reporter: Dance Henukh






