Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 23 Jun 2025 17:24 WITA ·

Gerindra Bitung Desak DLH dan Disnaker Turun Tangan Tangani Masalah di KEK


Gerindra Bitung Desak DLH dan Disnaker Turun Tangan Tangani Masalah di KEK Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bitung, Paulus Denny Liemitang, menyayangkan narasi menyesatkan yang dinilainya sengaja dibangun oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menyudutkan Fraksi Gerindra dalam polemik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.

“Ini persoalan yang jelas-jelas berada di ranah KEK dan menjadi kewenangan penuh dari administrator KEK, dalam hal ini PT Membangun Sulut Hebat (MSH). Semua perizinan, termasuk AMDAL, dikeluarkan oleh mereka,” tegas Liemitang kepada media.

Pernyataan ini disampaikannya sebagai tanggapan atas tudingan yang mengarah ke Fraksi Gerindra dalam penanganan keluhan masyarakat, khususnya yang menyangkut persoalan limbah dan ketenagakerjaan di PT FUTAI—perusahaan beroperasi dalam zona KEK.

Menurut Liemitang, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang telah digelar sebelumnya, perwakilan Direksi PT MSH secara gamblang menyatakan bahwa segala laporan dan penanganan di kawasan tersebut merupakan tanggung jawab mereka sebagai administrator KEK.

“Saya sudah dihubungi langsung oleh Pak Octavianus David, dan saya sampaikan dukungan penuh Fraksi Gerindra untuk berproses secara kelembagaan. Jika dibutuhkan, kami siap fasilitasi pertemuan dengan DPD Gerindra Sulut,” ujarnya.

Lebih jauh, Liemitang juga mengingatkan bahwa anggota DPRD adalah bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
Tetapi wewenang kami bukan sebagai eksekutor, saya minta mereka harus memahami itu. dan penganggaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kami tidak punya kewenangan mengeksekusi perizinan, penindakan, atau urusan teknis lapangan. Narasi yang menggiring opini seolah Fraksi Gerindra mengabaikan, itu menyesatkan dan tidak berdasar. Kami justru terus berupaya memfasilitasi dan mengakomodasi keluhan masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya penanganan limbah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut sebagai otoritas yang memiliki kewenangan penuh dan kapasitas teknis, agar ada kajian yang lebih komprehensif.

Adapun terkait masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sistem kerja, dan pengembangan SDM di PT FUTAI, Liemitang menegaskan bahwa hal itu semestinya menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja dengan berkoordinasi lintas instansi.

“Benang merahnya jelas, ini tanggung jawab administrator KEK. Tapi Fraksi Gerindra tetap konsisten membijaki pintu dialog dan mendukung solusi konkret bagi masyarakat, sesuai koridor hukum yang berlaku,” tutupnya.

 

Artikel ini telah dibaca 1,364 kali

Baca Lainnya

Arus Balik Lebaran Terkendali, PELNI Catat 153.433 Penumpang

29 Maret 2026 - 15:22 WITA

‎DanSatrol Bitung Marvill Frits Pimpin Evakuasi Korban Kebakaran KM Anaiah

27 Maret 2026 - 13:21 WITA

Kuota Menipis, PELNI Imbau Masyarakat Segera Manfaatkan Diskon Tiket

20 Maret 2026 - 16:07 WITA

Berikut Rute Laut Terpadat Puncak Arus Mudik 2026 

20 Maret 2026 - 15:58 WITA

Petani Ditemukan Meninggal di Kebun Duasudara

19 Maret 2026 - 16:16 WITA

Pemeriksaan Keimigrasian Immigration on Ship (IOS) pada Kapal Pesiar RMS Queen Mary 2 di Pelabuhan Bitung

17 Maret 2026 - 22:59 WITA

Trending di Bitung