Manado, Sulutnews.com – Kepsek SMP Negeri 1 Manado Riva Rori S.Pd.M.Pd mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan dalam pelaksanaan Sistim Penerimaan Murid Baru ( SPMB) tingkat SMP yang akan dimulai Senin 9 Juni hinga 25 Juni 2025.” Kita ikut aturan yang ada. Dan akan menerima siswa sesuai qouta yakni hanya 15 rumbel kali 32 siswa setiap kelas maka hanya 480 siswa yang diterima tidak bisa lewat qouta” kata Kepsek SMP Negeri 1 Manado Riva Rori kepada wartawan pekan lalu disekolahnya.
Menurutnya SMP Negeri 1 Manado sering menjadi favorit masyarakat karena sekolah SMP Negeri Akreditasi” A. Sehinga cukup banyak siswa yang ingin masuk..Bahkan tahun ini baru lulus sekitar 617 siswa. Sementara yang sesuai qouta tahun ini hanya 480 siswa yang akan diterima” Ini turun sesuai qouta yang ada” katanya.
Dikatakan sudah banyak orang tua siswa dan juga masyarakat termasuk pejabat yang menelepon saya untuk memasukan anak mereka.
Namun saya menjelaskan kita ikut aturan yakni soal persyaratan yakni Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan orang tua.

Foto – Plt Kepsek SMP Negeri 8 Manado Rahman Manggopa S.Pd.M.Pd.
Untuk domisili ada 11 Kelurahan di tiga Kecamatan yakni Wenang, Wanea dan Kecamatan Tikala yang warganya bisa masuk SMP Negeri 1. Namun tetap akan melihat rengking bila melebihi. Untuk jalur prestasi akan melihat bukti bukti akurat siswa yang berprestasi selain sertifikat dan bukti pernah meraih medali.” Jadi tetap kita ketat dan ikut aturan” kata Kepsek. Pendaftaran gratis tidak ada pembayaran dan mendaftar lewat online kalau tidak mengerti bisa datang kesekolah.
Gratis SPMB
Sementara Plt Kepsek SMP Negeri 8 Malalayang Manado Rahman Manggopa S.Pd M.Pd mengatakan untuk tahun ini sesuai qouta hanya 11 rumbel atau 352 Siswa. Jumlah ini turun dibandingkan siswa yang lulus tahun ini sekitar 420 siswa.” Kita tetap terima sesuai qouta” kata Rahman Manggopa kepada wartawan Sulutnews.com via telepon Minggu (8/6) malam.
Manggopa yang juga rangkap jabatan sebagai Kepala Sekolah Devinitif SMP Negeri 4 Karombasan mengatakan, persyaratan Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan orang tua. Kita ikut semua aturan yang ada.” Kita sudah ada penandatanganan bersama Aparat Hukum dan Walikota Manado agar transparan dan akuntabel pelaksanaan SPMB 2025″ kata Kepsek.
Kepsek Rahman menambahkan SPMB gratis tidak ada yang bayar. Semua guru guru dan panitia akan ditindak bila ada yang terbukti terima duit lewat meja belakang atau trima dana secara tersembunyi” Kami akan berikan sangsi berat bila ada yang coba coba bermain duit” kata Kepsek.
SMP Negeri 8 tetap ikut aturan yang ada. Semua orang tua diharapkan ikut aturan yang ada jangan.Dan ikut semua persyaratan.
Dari data yang diperoleh wartawan Sulutnews. Ada sekitar 94 SMP Negeri dan Swasta di Kota Manado. 18 diantaranya SMP Negeri di Kota Manado . Dari 18 SMP Negeri ada beberapa sekolah yang jadi favorit seperti SMP Negeri 1, SMP Negeri 8 dan SMP Negeri 7 serta SMP Negeri 10 Mapanget. Sekolah sekolah tersebut sering melonjak. Saat ini dengan SPMB 2025 makan akan terjadi pemerataan disetiap sekokah. (Fanny)






