Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 8 Mei 2025 21:58 WITA ·

Ketidakhadiran Petugas Satpol PP di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao: Sebuah Kasus yang Membutuhkan Evaluasi Serius


Ketidakhadiran Petugas Satpol PP di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao: Sebuah Kasus yang Membutuhkan Evaluasi Serius Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kejadian yang terungkap pada Kamis, 8 Mei 2025, di mana Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao tidak dijaga oleh petugas Satpol PP, merupakan sebuah peristiwa yang mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius. Ketidakhadiran petugas ini, yang berlangsung dari siang hingga pukul 20.00 WITA, menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas dan profesionalisme Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rote Ndao. Peristiwa ini bukan hanya sekadar kelalaian, tetapi juga menunjukkan potensi kelemahan sistemik dalam pengamanan aset daerah yang berharga.

Laporan media yang menyebutkan ketidakmampuan untuk menghubungi Kasatpol PP, Yeskial Mesakh, pada malam hari semakin memperparah situasi. Meskipun Sekretaris Pol PP, Melky Sole, telah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji untuk melakukan investigasi, hal ini tidak cukup untuk mengatasi kekhawatiran yang muncul. Pernyataan maaf tersebut, meskipun penting, tidak menjawab pertanyaan mendasar: mengapa pengawasan di Rumah Jabatan Bupati, tempat aset-aset daerah yang berharga disimpan, dibiarkan tanpa pengawasan selama berjam-jam?

Kejadian ini memicu seruan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP Kabupaten Rote Ndao. Evaluasi ini bukan hanya untuk menilai efektivitas dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah, tetapi juga untuk mengidentifikasi akar masalah yang menyebabkan ketidakhadiran petugas. Pertanyaan-pertanyaan krusial yang perlu dijawab meliputi: apakah terdapat kekurangan personil? Apakah ada masalah dalam sistem penjadwalan dan pengawasan? Apakah pelatihan dan pemahaman tugas para petugas sudah memadai? Dan yang paling penting, mengapa Kasatpol PP tidak dapat dihubungi pada saat kejadian?

Ketidakhadiran Kasatpol PP sendiri menambah keparahan situasi. Sebagai pemimpin, beliau seharusnya menjadi contoh dan memastikan bahwa tugas-tugas pengamanan dijalankan dengan baik. Ketidakhadirannya menunjukkan kurangnya tanggung jawab dan kepemimpinan yang seharusnya ditunjukkan.

Evaluasi yang komprehensif harus dilakukan untuk mengidentifikasi kelemahan dan mencari solusi yang tepat. Hal ini termasuk peningkatan pelatihan, perbaikan sistem penjadwalan, dan penegakan disiplin yang lebih ketat. Lebih dari itu, evaluasi ini harus menekankan pentingnya tanggung jawab dan akuntabilitas setiap anggota Satpol PP dalam menjalankan tugasnya. Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa pengamanan aset daerah dan penegakan hukum bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. Kepercayaan publik terhadap kinerja Satpol PP harus dipulihkan melalui tindakan nyata dan perbaikan sistemik.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,472 kali

Baca Lainnya

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Kerja Bakti BAPPERIDA Kabupaten Kupang Digelar, Jumat 13 Februari 2026

14 Februari 2026 - 02:33 WITA

Trending di Internasional