Lebak,Sulutnews.com – Seorang warga Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Nandang, mengeluhkan adanya surat tagihan listrik dari PLN Rangkasbitung yang tidak jelas.
Menurutnya, anaknya membuat token baru atau KWH baru, namun tiba-tiba menerima surat tagihan listrik.
Nandang merasa aneh karena surat tagihan listrik tersebut tidak ada tanda tangan atau stempel dari PLN.
“Seharusnya ada stempel maupun tanda tangan,” kata Nandang mengatakan dihadapan wartawan, Selasa 15 April 2025.
Nandang sempat menghubungi petugas yang memberikan surat tagihan tersebut, namun ketika dia mengatakan akan datang ke sana, teleponnya langsung dimatikan. Ini semakin menambah kecurigaan saya tentang keabsahan surat tagihan tersebut.
Nandang menduga bahwa surat tagihan listrik tersebut mungkin berasal dari almarhum ayahnya, yang KWH-nya diputus oleh PLN Rangkasbitung tiga tahun lalu. “Kan aneh, kalau memang sudah diputus, kok masih ada tagihan,” katanya.
Nandang berharap PLN Rangkasbitung dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait surat tagihan listrik yang tidak jelas tersebut.
Wartawan sedang upaya mendapatkan Klarifikasi dari pihak PLN maupun UP3 Banten Selatan terkait surat tersebut, hingga berita ini ditayangkan.(Abdul Kohar)





