Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 2 Agu 2024 15:14 WITA ·

Soroti Kasus Perdagangan Anak, Pemkot Kotamobagu Ambil Langkah Tegas ini


Soroti Kasus Perdagangan Anak, Pemkot Kotamobagu Ambil Langkah Tegas ini Perbesar

 SN.com,kotamobagu-Kasus penjualan anak di bawah umur yang terjadi di Kotamobagu, memicu reaksi serius dari pemerintah daerah setempat.Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menegaskan serangkaian langkah yang akan diambil untuk mengatasi isu ini secara efektif.“Kami akan segera mengadakan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk menyusun langkah konkret. Kami juga berencana melakukan razia dan memeriksa izin operasional hotel yang dicurigai menjadi tempat penjualan anak. Jika terbukti, akan ada tindakan tegas,” tegas Sofyan.Langkah pertama yang akan dilakukan lanjutnya, adalah mengadakan pertemuan darurat dengan OPD yang memiliki keterkaitan dengan isu ini.“Rapat ini bertujuan untuk menyusun rencana tindakan yang spesifik dan operasional dalam menanggulangi perdagangan anak di wilayah tersebut. Dalam pertemuan tersebut, akan dibahas berbagai strategi termasuk peningkatan pengawasan di tempat-tempat yang dicurigai sering digunakan untuk aktivitas ilegal ini,” ungkapnya.Masih menurut Sofyan, Pemkot Kotamobagu juga akan mengeluarkan surat edaran yang secara tegas melarang pasangan yang bukan suami istri atau anak di bawah umur tanpa KTP untuk menginap di hotel, kecuali bersama keluarga.Langkah yabg diambil tersebut tambahnya, untuk memperketat pengawasan dan mencegah terjadinya perdagangan anak di lingkungan hotel dan penginapan.“Kami akan memberlakukan aturan ketat di semua hotel dan penginapan untuk mencegah perdagangan anak. Aturan ketat ini akan diawasi oleh petugas yang berwenang, dan setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan sanksi yang tegas,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 1,157 kali

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu melalui DLH dan Satpol PP Bersikan Tumpukan Sampah Pasca Lebaran

25 Maret 2026 - 20:08 WITA

Berkah Ramadhan, Ketua DPC PDIP Kotamobagu Henny Kaseger Bagi-bagi Sembako

20 Maret 2026 - 09:17 WITA

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto Dampingi Tim Wasops Pastikan Oprasi Ketupat Berjalan Optimal

19 Maret 2026 - 22:40 WITA

Sinergi dengan Kejaksaan, Dinas PUPR Kotamobagu Pastikan Proyek Infrastruktur Berjalan Lancar

17 Maret 2026 - 10:01 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tinjau Pelaksanaan GPM di Kotamobagu Dan Berikan Cadangan Pangan Untuk 12.118 KK Dalam Safari Ramadhan Idul Fitri

10 Maret 2026 - 23:00 WITA

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Batas Waktu Pelaksanaan Pasar Senggol

9 Maret 2026 - 00:36 WITA

Trending di Kotamobagu