Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 9 Okt 2024 07:36 WITA ·

Penyelidikan Kasus Pengadaan Rumput Odot di Polres Rote Ndao Tidak Bisa Ditingkatkan Diduga Tidak Cukup Bukti


Penyelidikan Kasus Pengadaan Rumput Odot di Polres Rote Ndao Tidak Bisa Ditingkatkan Diduga Tidak Cukup Bukti Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com –Penyelidikan Tidak Bisa Di Tingkatkan Diduga Tidak Cukup Bukti Kasus Pengadaan Rumput Odot di Polres Rote Ndao

Penyelidikan kasus pengadaan rumput Odot yang di tangani oleh polres Rote Ndao harus Sesuai Aturan LKPP dan Peraturan Presiden, Masyarakat Diminta Hentikan Isu Negatif.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Peternakan kabupaten Rote Ndao menegaskan bahwa program pengadaan rumput odot dengan metode swakelola telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Masyarakat diimbau untuk tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak akurat terkait pelaksanaan program ini.

Pengadaan rumput odot yang dirancang untuk mendukung ketahanan pangan lokal ini menggunakan metode swakelola, yang melibatkan masyarakat setempat secara langsung dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran. Metode ini dipilih karena selain bertujuan untuk menyediakan pakan ternak yang berkelanjutan, juga memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan keterampilan dan pendapatan mereka melalui partisipasi aktif dalam proyek pemerintah.

Dalam pernyataannya, Dinas Peternakan menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021, swakelola memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berperan langsung, sehingga mereka dapat mengelola proyek dengan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini juga selaras dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 yang mengedepankan keterbukaan dan efisiensi dalam setiap proses pengadaan.

Namun, meskipun program ini telah berjalan sesuai aturan, sejumlah isu negatif dan tuduhan penyelewengan anggaran sempat mencuat di tengah masyarakat. Beberapa informasi yang tidak akurat telah beredar, menyebut adanya dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dana program ini.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao memastikan bahwa seluruh proses pengadaan, termasuk pelaporan keuangan, telah dipantau secara ketat dan dilaksanakan sesuai prosedur.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk menghentikan penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Penyebaran kabar yang salah tidak hanya merugikan reputasi program, tetapi juga menghambat tujuan utama yaitu pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ketahanan pangan di daerah.

Program pengadaan rumput odot ini menjadi salah satu strategi pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam memperkuat ketahanan pangan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan yang berkelanjutan. Dengan keterlibatan masyarakat dalam proyek ini, diharapkan mereka mampu mengembangkan potensi daerah secara mandiri dan berdaya di masa mendatang.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, melalui Dinas Peternakan, menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan program-program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,442 kali

Baca Lainnya

Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko

11 Maret 2026 - 05:29 WITA

Saleh Husin: Tokoh Rote yang Jadi Menteri Perindustrian Era Presiden Jokowi

11 Maret 2026 - 05:18 WITA

Mantan Kades Oelunggu Dilaporkan Istri karena Berselingkuh, Kasus Saling Lapor

11 Maret 2026 - 04:57 WITA

Peringatan Dini Cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk Wilayah Nusa Tenggara Timur, tanggal 10 Maret 2026

10 Maret 2026 - 23:36 WITA

RATUSAN EKOR IKAN PAUS PILOT TERDAMPAR, 20 EKOR MENINGGAL DI PANTAI MBADOKAI DESA FUAFUNI

10 Maret 2026 - 22:37 WITA

RATUSAN EKOR IKAN PAUS PILOT TERDAMPAR, 20 EKOR MENINGGAL DI PANTAI MBADOKAI DESA FUAFUNI

10 Maret 2026 - 22:02 WITA

Trending di NTT