Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Minsel · 16 Agu 2024 23:19 WITA ·

Oknum Pejabat Hukum Tua Dilaporkan Warga ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama


Oknum Pejabat Hukum Tua Dilaporkan Warga ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama Perbesar

Oknum Pejabat Hukum Tua Dilaporkan Warga ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

 

 

MINSEL, Sulutnews.com — Salah seorang warga Desa Tumpaan Baru melaporkan oknum Pejabat (pj) Hukum Tua Desa Tumpaan Baru inisial JP alias Jessy ke Polres Minahasa Selatan (Minsel).

 

Warga tersebut datang ke Polres Minsel sekitar pukul 11.00 wita didampingi oleh Ketua LI-TIPIKOR Minsel Toar Lengkong beserta beberapa wartawan, langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

 

Warga yang diketahui merupakan mantan Bendahara Desa Tumpaan Baru tersebut mengadukan Hukum Tua (kumtua) nya sendiri dengan dugaan Penistaan Agama.

 

Hal tersebut didasari dengan bukti rekaman video/suara dan diperkuat dengan bukti tangkapan layar percakapan antara oknum JP dengan dirinya yang mengindikasikan adanya dugaan tindakan penistaan Agama yang dilakukan oleh oknum Pj Kumtua.

 

“Kami datang ke Polres Minsel untuk melaporkan tindakan Penistaan Agama yang ditujukan kepada agama yang saya anut, yang dilakukan oleh Pejabat Kumtua,” ujar warga tersebut, Jumat (16/08/2024).

 

Terkait hal itu, wartawan kemudian berusaha menemui oknum Pj Kumtua JP ke kantor desa dan di rumahnya. Namun sayangnya JP tidak berhasil ditemui. Wartawan kemudian berusaha menghubungi lewat nomor WhatsApp pribadinya namun kembali wartawan tidak mendapatkan respon dari oknum JP.

 

Diketahui, dalam beberapa kesempatan oknum Pj Kumtua JP kerap kali mengaku bahwa dirinya merupakan titipan dari propinsi yaitu gubernur, yang ditempatkan menjadi Pejabat Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Selatan.

 

Dan hal tersebut pula yang mendasari warga untuk beropini bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel takut untuk menindaki.

 

“Saya sendiri berpikir bahwa Pemkab Minsel takut menindaki dia (oknum JP), karena selalu bilang dia titipan gubernur,” ungkap Olvie, warga lainnya.

 

Diketahui, oknum Pj Kumtua JP juga telah diadukan oleh warga lainnya di Polres Minsel dan sudah ada 7 laporan yang masuk dengan laporan yang berbeda, yaitu terkait pemalsuan tanda tangan dan dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Amurang.

 

Selain Aparat Penegak Hukum (APH), warga di Desa Tumpaan Baru khususnya berharap ada tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk mengevaluasi dan atau memberhentikan oknum Pj Hukum JP, karena diketahui hingga saat ini oknum tersebut masih melenggang bebas di pemerintahan. (Sel)

 

 

Artikel ini telah dibaca 1,188 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Sulut Menggelar Paripurna Mendengarkan LKPJ Gubernur YSK Tahun 2025

26 Maret 2026 - 20:30 WITA

Stela Marllina Runtuwene Apresiasi Gerak Cepat Gubernur Sulut Bangun Infrastruktur Jalan

26 Maret 2026 - 10:01 WITA

DPRD Sulut Berikan Apresiasi Pemda Sulut Cepat Merespon Keluhan Warga Untuk Memperbaiki Jalan Rusak

25 Maret 2026 - 23:26 WITA

Merson Simbolon Resmi Mendaftar Calon Ketua PWI Sulut Masa Bakti 2026–2031

20 Maret 2026 - 22:07 WITA

Merson Calon Ketua PWI Sulut Bergelar Doktor dan Lulusan Lemhanas

19 Maret 2026 - 17:41 WITA

Plt Sekprov Sulut Denny Mangala: Selama Liburan Idul Fitry 1447 H dan Hari Raya Nyepi Pelayanan Publik Milik Pemda Sulut Seperti RSUD Terbuka 24 Jam

18 Maret 2026 - 17:36 WITA

Trending di Manado