MANADO, Sulutnews.com – Terkait Dana Penyertaan Modal yang belum mencukupi sebagaimana peraturan OJK, jajatan Direksi Bank SulutGo dipanggil hearing Badan Anggaran DPRD Sulut. Pernyataan Gubernur Olly Dondokambey pada paripurna LKPJ KUA PPAS yang menegaskan jika BSG tidak bisa memenuhi syarat OJK yang mewajibkan Bank milik pemerintah ini harus menyiapkan dana sebesar Rp 3 Triliun hingga 2024 ini maka status akan kembali ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Silangen meminta penjelasan Direksi BSG terkait keputusan RUPS yang menyetujui bergabungnya Torang pe Bank dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Mega Corpora.
“Kami mau memastikan, seperti apa KUB ini, apa dampaknya bagi pemerintah dan masyarakat Sulawesi Utara. Sebab ini kan torang pe Bank,” kata Silangen.
Selanjutnya, Silangen membeber bahwa dalam rangka memperkuat likuiditas, DPRD Sulut sepakat terkait rencana suntikan modal Rp 100 miliar ke BSG.
Menjawab hal ini, Direktur Kepatuhan, BSG Machmud Turuis menjelaskan, KUB merupakan pilihan terbaik bagi BSG dalam rangka memenuhi regulasi OJK. sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, OJK mewajibkan jumlah modal inti minimum Bank Umum adalah sebesar Rp 3 triliun, sementara, hingga Juni 2024, modal inti BSG di angka Rp 1.7 triliun dan batas waktunya hanya sampai akhir tahun ini. “Bergabung dengan KUB Mega Corpora memperkuat permodalan karena Bank Mega yang menjadi bank pelaksana memiliki modal inti hampir Rp 20 triliun,” kata Turuis.
Mega Corpora dipilih sebagai Induk KUB karena telah menjadi bagian pemilih saham BSG sejak tahun 2011.
Turuis juga memastikan, KUB bukan akuisisi. Di mana, Pemprov Sulawesi Utara merkpakan Pemegang Saham Pengendali (PSP).
Sejumlah anggota Banggar DPRD Sulut pun memberi catatan kritis. Politisi PAN, Ayub Akbar Ali memberi pesan, jangan sampai KUB ini menyandera kepentingan BSG sebagai bank daerah.
“Harus dipastikan bahwa Pemda di Sulut adalah pengendalinya. Demikian pula, soal tenggat waktu kerja sama ini. Dalam hal BSG bisa memiliki modal inti Rp 3 triliun, bagaimana selanjutnya,” kata legislator asal Kota Manado ini.
Sementara, politisi PDIP asal Kepulauan Nusa Utara, Toni Supit mengingatkan Manajemen BSG agar mendorong penguatan modal.”Tugas kita juga mendorong pemda di Sulawesi Utara agar memperkuat permodalan agar BSG ini mandiri,” katanya.(josh tinungki)







