Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sulut · 2 Agu 2024 20:15 WITA ·

Terkait Dana Penyertaan Modal, Direksi BSG Dipanggil Banggar DPRD Sulut


Terkait Dana Penyertaan Modal, Direksi BSG Dipanggil Banggar DPRD Sulut Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Terkait Dana Penyertaan Modal yang belum mencukupi sebagaimana peraturan OJK, jajatan Direksi Bank SulutGo dipanggil hearing Badan Anggaran DPRD Sulut. Pernyataan Gubernur Olly Dondokambey pada paripurna LKPJ KUA PPAS yang menegaskan jika BSG tidak bisa memenuhi syarat OJK yang mewajibkan Bank milik pemerintah ini harus menyiapkan dana sebesar Rp 3 Triliun hingga 2024 ini maka status akan kembali ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Silangen meminta penjelasan Direksi BSG terkait keputusan RUPS yang menyetujui bergabungnya Torang pe Bank dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Mega Corpora.

“Kami mau memastikan, seperti apa KUB ini, apa dampaknya bagi pemerintah dan masyarakat Sulawesi Utara. Sebab ini kan torang pe Bank,” kata Silangen.

Selanjutnya, Silangen membeber bahwa dalam rangka memperkuat likuiditas, DPRD Sulut sepakat terkait rencana suntikan modal Rp 100 miliar ke BSG.

Menjawab hal ini, Direktur Kepatuhan, BSG Machmud Turuis menjelaskan, KUB merupakan pilihan terbaik bagi BSG dalam rangka memenuhi regulasi OJK. sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, OJK mewajibkan jumlah modal inti minimum Bank Umum adalah sebesar Rp 3 triliun, sementara, hingga Juni 2024, modal inti BSG di angka Rp 1.7 triliun dan batas waktunya hanya sampai akhir tahun ini. “Bergabung dengan KUB Mega Corpora memperkuat permodalan karena Bank Mega yang menjadi bank pelaksana memiliki modal inti hampir Rp 20 triliun,” kata Turuis.

Mega Corpora dipilih sebagai Induk KUB karena telah menjadi bagian pemilih saham BSG sejak tahun 2011.

Turuis juga memastikan, KUB bukan akuisisi. Di mana, Pemprov Sulawesi Utara merkpakan Pemegang Saham Pengendali (PSP).

Sejumlah anggota Banggar DPRD Sulut pun memberi catatan kritis. Politisi PAN, Ayub Akbar Ali memberi pesan, jangan sampai KUB ini menyandera kepentingan BSG sebagai bank daerah.

“Harus dipastikan bahwa Pemda di Sulut adalah pengendalinya. Demikian pula, soal tenggat waktu kerja sama ini. Dalam hal BSG bisa memiliki modal inti Rp 3 triliun, bagaimana selanjutnya,” kata legislator asal Kota Manado ini.

Sementara, politisi PDIP asal Kepulauan Nusa Utara, Toni Supit mengingatkan Manajemen BSG agar mendorong penguatan modal.”Tugas kita juga mendorong pemda di Sulawesi Utara agar memperkuat permodalan agar BSG ini mandiri,” katanya.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 1,034 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merson Simbolon Resmi Mendaftar Calon Ketua PWI Sulut Masa Bakti 2026–2031

20 Maret 2026 - 22:07 WITA

Merson Calon Ketua PWI Sulut Bergelar Doktor dan Lulusan Lemhanas

19 Maret 2026 - 17:41 WITA

Plt Sekprov Sulut Denny Mangala: Selama Liburan Idul Fitry 1447 H dan Hari Raya Nyepi Pelayanan Publik Milik Pemda Sulut Seperti RSUD Terbuka 24 Jam

18 Maret 2026 - 17:36 WITA

DPRD Sulut Dan Kepsek Mendukung Gubernur Sulut Keluarkan Instruksi Membatasi Pengunaan HP Bagi Siswa Saat Belajar

15 Maret 2026 - 23:37 WITA

Stevanus BAN Liow Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bagi Ratusan Pemuda GMIM di Kota Manado

14 Maret 2026 - 13:00 WITA

Kapolres Minahasa Selatan Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kapolsek Tompasobaru dan Kapolsek Tumpaan  

12 Maret 2026 - 20:33 WITA

Trending di Minsel