Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 26 Jun 2024 09:33 WITA ·

Sebanyak 38 Calon Paskibraka Kotamobagu 2024 Mulai Dilatih Ketahanan Fisik dan Mental


Sebanyak 38 Calon Paskibraka Kotamobagu 2024 Mulai Dilatih Ketahanan Fisik dan Mental Perbesar

  SN.Com,Kotamobagu-Usai penetapan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kotamobagu tahun 2024 mulai menjalani pemusatan latihan di Alun-alun Lapangan Boki Hontinimbang Kotamobagu.Kepala Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, melalui Kepala Bidang Bina Ideologi dan Wasbang, Ena Sutarty Monoarfa, mengatakan, calon Paskibraka Kotamobagu yang tengah menjalani masa basis sebanyak 38 putra-putri  calon anggota Paskibraka tahun 2024 dengan rincian 36 calon tingkat Kota Kotamobagu ditambah 2 calon utusan Kota Kotamobagu ke provinsi.“Tahapan masa basis ini berlangsung sejak tanggal 24 hingga 29 Juni. Para Capas selama masa basis akan mengikuti latihan fisik dan mental,” kata Tarty sapaan akrabnya saat ditemui LiputanBMR.com, Kamis (27/6/2024).Monoarfa menuturkan, usai masa basis akan dilanjutkan dengan pra karantina mulai minggu pertama dan kedua bulan Juli.“Sementara minggu ketiga dan keempat hingga bulan Agustus sudah masuk tahap karantina, pada tahap ini calon anggota Paskibraka mulai menjalani latihan PBB dan formasi sampai dengan pemantapan,” ungkapnya.Monoarfa berharap dalam tahapan pemusatan latihan ini, para orang tua dan calon anggota Paskibraka Kotamobagu tetap menjaga kesehatan.“Perlu kami ingatkan, selama pemusatan latihan calon anggota Paskibraka juga harus disiplin dan komitmen dengan segala peraturan dan tata tertib yang ada sesuai surat pernyataan yang telah ditandatangani orang tua,” Pungkasnya(*)

.

Artikel ini telah dibaca 1,128 kali

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu melalui DLH dan Satpol PP Bersikan Tumpukan Sampah Pasca Lebaran

25 Maret 2026 - 20:08 WITA

Berkah Ramadhan, Ketua DPC PDIP Kotamobagu Henny Kaseger Bagi-bagi Sembako

20 Maret 2026 - 09:17 WITA

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto Dampingi Tim Wasops Pastikan Oprasi Ketupat Berjalan Optimal

19 Maret 2026 - 22:40 WITA

Sinergi dengan Kejaksaan, Dinas PUPR Kotamobagu Pastikan Proyek Infrastruktur Berjalan Lancar

17 Maret 2026 - 10:01 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tinjau Pelaksanaan GPM di Kotamobagu Dan Berikan Cadangan Pangan Untuk 12.118 KK Dalam Safari Ramadhan Idul Fitri

10 Maret 2026 - 23:00 WITA

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Batas Waktu Pelaksanaan Pasar Senggol

9 Maret 2026 - 00:36 WITA

Trending di Kotamobagu