MANADO, Sulutnews.Com – Koordinator Divisi Parmas Bawaslu Sulut Steffen S Linu mengatakan, proses pengawasan terkait pencocokan data Pemilih (Coklik) yang sementara berlangsung dalam rangka Pilkada serentak 27 November 2024 mendapatkan perhatian khusus dari Bawaslu. Menurutnya perhatian khusus dilakukan apakah proses pencocokan dats dilakukan sesuai ketentuan atau tidak.
“Pengawasan khusus untuk masyaratkat diwilayah terluar yang terkendala akses menjadi prioritas dilakukan untuk memastikan jika pelaksanaan coklik benar dilaksanakan sesuai ketentuan,” jelas Linu saat meeting apel pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih kepala daerah tahun 2024 yang digelar Selasa ( 25/6/2024) di Kantor Bawaslu Sulut.
Selain di laksanakan diwilayah pulau terluar, pengawasan juga dilakukan diwilayah perbatasan antar Provinsi, juga kelompok rentan terutama pemilih disabilitas karena butuh pendampingan, kelompok Aliran yang menolak coklik yang butuh edukasi, juga pemilih yang terkosentrasi di Lapas, Pondok Pesantren, Lokasi Tambang dan Masyarakat dilokasi relokasi akibat Bencana.”Terkait teknis metode pengawasan coklik, dilakukan dengan koordinasi petugas pantarli,” kata Linu selain itu fokus pengawasan juga dilakukan kepada kelompok masyarakat yang statusnya berubah karena pensiun sebagai TNI/ Polri saat Pilkada 27 November 2024.” Sukses pengawasan tahapan Pilkada dapat dilakukan ketika seluruh pengawas Kelurahan dan Desa wajib melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa dan Kelurahan karena yang memiliki data ada di desa dan kelurahan,” kata Linu. (josh tinungki)







