Bitung, Sulutnews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Barandaru Widyarto didampingi oleh Staf urusan keuangan Kanim Bitung, Bendahara Penerimaan, Cynthia K. Alexander beserta Pengelola Keuangan, Vernitha Welhelmina, mengikuti penutupan kegiatan Penelitian Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 di Sutan Raja Hotel, Kamis (13/06/2024).
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Vonne Margaretha Feybie Gigir, Kepala Satuan kerja Jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian serta para operator RKA-KL, pengelola keuangan seluruh satuan kerja kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara hasil penelitian pagu indikatif Tahun Anggaran 2025 secara bergantian oleh seluruh satuan kerja Jajaran Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Kepala Bagian Umum, Denny Porajow dalam sambutannya menyampaikan bahwa penelitian pagu indikatif Tahun 2025 merupakan tahap awal penyusunan anggaran tahun 2025.
“Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam penelitian pagu indikatif, yakni analisa kebutuhan dan kegiatan yang akan dilaksanakan, dan mengidentifikasi kebutuhan masing-masing satuan kerja,” ujarnya.
(Tzr)







