Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu · 5 Jun 2024 12:20 WITA ·

Gubernur Rohidin: Ciptakan Penyiaran Sehat dan Bermartabat


Gubernur Rohidin: Ciptakan Penyiaran Sehat dan Bermartabat Perbesar

Sulutnews.com, Bengkulu – Informasi yang disajikan oleh lembaga penyiaran baik televisi maupun radio harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kedua lembaga ini memiliki peran penting dalam proses alih teknologi, sehingga keberadaan lembaga penyiaran perlu dijaga.

“Siaran itu sumber daya. Pada era digitalisasi ini kita semua bisa menjadi penyiar dan melakukan siaran. Jadi apa yang dibutuhkan? Tentunya membangun karakter dan pola pikir dalam sebuah konsep keilmuan,” kata Gubernur Rohidin, saat membuka seminar nasional dengan tema Peran Penyiaran Dalam Memperkokoh Nilai-Nilai Kebangsaan Generasi Muda di Era Digitalisasi, bertempat di Hotel Santika, Selasa (4/6/2024).

Gubernur Rohidin juga berharap, lembaga penyiaran, mahasiswa dan konten kreator senantiasa memperkokoh nilai-nilai kebangsaan sesuai dengan ideologi Pancasila. Agar tercipta persatuan dan kesatuan bangsa melalui penyiaran yang sehat dan bermartabat.

“Ibaratnya obat, boleh pahit, asam, tapi menyehatkan. Informasi yang disajikan memberi semangat agar daerah ini sehat, tidak membuat pesimis, apalagi buruk sangka dan saling tidak percaya,” pungkas Gubernur Rohidin.

Seminar yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu ini diikuti 100 peserta. Terdiri dari mahasiswa dan perwakilan lembaga penyiaran yang ada di Bengkulu.

Dalam perkembangan teknologi identitas nasional sangat penting bagi negara. Upaya mempertahankan identitas nasional adalah dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, menanamkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah selaku narasumber, secara daring mengungkapkan, lembaga penyiaran diwajibkan menyiarkan lagu kebangsaan dan sajian konten lokal terkait wisata, budaya, kuliner dan lain-lain.

“Indonesia terdiri dari beragam suku dan ras menjadi tulang punggung kekayaan budaya. Untuk itu berdasarkan aturan penyiaran, persentase siaran konten lokal sebanyak 10 persen,” terangnya.

Lembaga penyiaran juga diharapkan terus melakukan inovasi-inovasi mengikuti zaman, sehingga lembaga penyiaran dinyatakan layak sebagai pemberi informasi yang baik, kredibel, terpercaya, bermartabat serta memperkokoh nilai-nilai kebangsaan, khususnya generasi muda. (Tanto.G)

Artikel ini telah dibaca 1,087 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Bahas Sinergi, Ketum AMJ Audiensi dengan Wali Kota Bengkulu

31 Januari 2026 - 23:44 WITA

Bernuansa Merah Putih, Ini Makna Logo Asosiasi Media Dan Jurnalis (AMJ)

30 Januari 2026 - 16:07 WITA

Pemprov Bengkulu Dukung Aplikasi Centurion-21 Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden

29 Januari 2026 - 23:43 WITA

Trending di Bengkulu