MANADO, Sulutnews.com – Pembahasan Rancangan Oeraturan Daerah Ranperda terkait Haji yang sementara dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Utara dipastikan akan selesai sebelum masa periode Anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 berakhir. Kepada wartawan Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Utara, Careig N Runtu mengungkapkan, pihaknya menargetkan pembahasan Ranperda Haji dengan Tim Ahli pada 10 Juni 2024. Pembahasan ini dalam rangka harmonisasi dan finalisasi, naskah akademik draf Ranperda Haji.
“Sekalipun naskah akademik sudah disampaikan tapi tahapan harus dijalankan sesuai dengan amanat PP, tata tertib harus diikuti,” kata Careig, Selasa (21/5/2024).
Politisi Golkar ini yakin, Perda Haji bisa selesai sebelum periode DPRD berjalan ini berakhir.”Target kita Perda Haji ini bisa tuntas sebelum tugas kami selesai. Akan jadi kado bagi umat Muslim Sulawesi Utara,” kata CNR.
Sebelumnya dalam rapat pembahasan, Senin 20 Mei, Anggota DPRD Sulut Amir Liputo melihat, meski jadwal sangat kasip tapi ia yakin Perda Haji bisa dikebut.”Ngeri-ngeri sedap memang melihat jadwalnya tapi kami akan mencoba mengawalnya,” ujar Amir.
Anggota DPRD Sulut, Ismail Dahab lainnya meminta Kemenag Sulut agar memastikan mereka yang berangkat Haji benar-benar warga Sulawesi Utara “Karena itulah, Perda Haji ini dibutuhkan,” kata politisi Partai Nasdem asal Bolmong ini.
Hal penting lain disampaikan Anggota DPRD Sulut dari PAN Kota Manado, Ayub Ali Albugis. Katanya, pembahasan harus melibatkan perwakilan masyarakat 15 kabupaten kota di Sulut.”Jangan sampai ke depannya muncul pertanyaan-pertanyaan. Karena pembahasan ini bukan hanya kapasitas Kakanwil Kemenag saja,” jelas Ayub. (josh tinungki)







