Bitung, Sulutnews.com – Meski masih tergolong remaja, namun aksinya bukanlah hal sepele dan tidak bisa di anggap remeh.
Pasalnya, remaja 16 tahun ini kedapatan membawa senjata tajam jenis Panah Wayer yang tentu saja bisa menyebabkan korbannya luka serius bahkan meninggal dunia.
Apalagi saat tertangkap, pelaku mengaku kalau senjata tajam itu adalah miliknya yang sering dibawa untuk menyerang saat tawuran.
Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abd Natip Anggai membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
“Remaja berinisial DI ini ditangkap pada hari Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 02.20 Wita, di Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa, Kota Bitung,” jelasnya. Rabu(29/05/24).
Sebelumnya, sering terjadi aksi tawuran di kompleks Nabati dan semakin membahayakan, akibatnya timbul keresahan warga setempat dan melaporkannya ke pihak berwajib.
“Saat melakukan patroli di wilayah Kompleks Nabati, Tim melihat seorang remaja sempat melarikan diri. Tim kemudian berhasil menangkapnya dan saat digeledah badan, Tim mendapati pemuda tersebut membawa senjata tajam jenis panah wayer yang dia selipkan di saku kirinya,” ungkap Iptu Abd Natip Anggai.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Bitung guna proses lanjut,” tandasnya.
(Tzr)





