Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 15 Mei 2024 13:07 WITA ·

Anggota DPRD Nasdem Yance Daik Tanggapi Antrian Panjang di SPBU Pantai Baru Rote Ndao Akibat Larangan Pembelian Pertamax Untuk Kendaraan Pribadi


Anggota DPRD Nasdem Yance Daik Tanggapi Antrian Panjang di SPBU Pantai Baru Rote Ndao Akibat Larangan Pembelian Pertamax Untuk Kendaraan Pribadi Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Rabu (15/5/2024), SPBU 56 85123 di Pantai Baru menjadi pusat perhatian dengan antrian kendaraan yang panjang sejak pagi hari, menyebabkan kekesalan di kalangan warga. Penyebabnya adalah larangan pembelian Pertamax untuk kendaraan pribadi yang diberlakukan oleh Polda NTT dan Gubernur NTT.

Warga masyarakat, terutama pemilik kendaraan roda dua seperti Agus Kaputing, mengekspresikan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan baru tersebut. Menurut Agus, kebijakan ini bertentangan dengan himbauan sebelumnya dari Gubernur dan Polda yang tidak melarang pembelian Pertamax bagi kendaraan berplat selain plat merah.

Namun, penerapan kebijakan oleh pihak Pertamina di SPBU 56 85123 membatasi pembelian Pertamax hanya untuk kendaraan berplat merah seperti mobil ambulans, truk sampah, dan pemadam kebakaran. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan pengguna kendaraan pribadi yang selama ini mengandalkan Pertamax untuk mobilitas sehari-hari mereka.


Agus Kaputing juga menekankan bahwa kendaraan pribadi berhak mendapatkan akses terhadap BBM, dan larangan ini dirasakan diskriminatif terhadap pengguna kendaraan non-komersial. Beberapa pengguna kendaraan pribadi menyatakan bahwa aturan baru ini menghambat aktivitas mereka sehari-hari. Di antaranya adalah petani yang harus segera menuju ladang, guru yang memiliki jadwal tetap di sekolah, serta profesi lainnya yang memerlukan mobilitas cepat.

Mereka berharap agar Pertamina dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih adil bagi semua pihak.

Menanggapi situasi ini, anggota DPRD asal Partai Nasdem, Yance Daik, mengungkapkan kekesalannya terhadap perlakuan SPBU Pantai Baru. “Semestinya Pertalite yang bersubsidi itu untuk kendaraan dinas, sedangkan Pertamax yang tidak bersubsidi dijual bebas agar masyarakat bisa membeli untuk rontok padi dan kegiatan lain,” ujarnya saat diwawancarai di gedung DPRD, Rabu (15/5/2024). Yance menyatakan akan mengagendakan pemanggilan kepala SPBU untuk mempertanggungjawabkan kebijakan tersebut.

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,669 kali

Baca Lainnya

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Sebulan Penuh April 2026 – Semarak HUT Rote Ndao ke-24 dan Paskah 2026

30 Maret 2026 - 15:56 WITA

Trending di Internasional