Bitung, Sulutnews.com- Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Urusan Kepegawaian Tio A. Ambarita beserta Staff mengikuti kegiatan Penyusunan SKP dan Konversi Penilaian Kinerja Pegawai. Kamis(07/07/24).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pemahaman terkait penilaian kinerja pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 5 hingga 8 Maret 2024 di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta.
Kegiatan penyusunan sasaran kinerja pegawai merupakan salah satu langkah strategis agar pegawai dapat berkinerja sesuai dengan target organisasi. Sasaran kinerja ini bertujuan untuk memberikan arah dan fokus kerja yang jelas kepada pegawai, berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Kegiatan diawali dengan paparan mengenai capaian kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran umum tentang kinerja instansi dan target yang ingin dicapai.
Selanjutnya, diadakan sosialisasi tata cara penetapan predikat kinerja pegawai ASN. Sosialisasi ini penting untuk memastikan semua pegawai memahami cara penilaian kinerja dan apa yang perlu dilakukan untuk mencapai predikat yang optimal.
Dalam kesempatan yang sama, para peserta juga mengikuti workshop penyusunan SKP 2024 pada e-kinerja SIMPEG KUMHAM. Workshop ini memberikan panduan praktis bagi para peserta dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk tahun 2024.
(Tzr)





