Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kepolisian · 16 Des 2023 07:48 WITA ·

Kepsek SMA Negeri 1 Rote Selatan & Polsek Rote Selatan Sukses Mendamaikan Siswa-siswi yang Bertawuran


Foto : Kapolsek Rote Selatan, Kapolsek I Nyoman Suwasta Perbesar

Foto : Kapolsek Rote Selatan, Kapolsek I Nyoman Suwasta

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rote Selatan, Joni Saudale, bersama Polsek Rote Selatan, layak mendapat apresiasi atas keberhasilan mendamaikan siswa-siswi yang terlibat tawuran, dalam waktu yang singkat.

Kejadian tawuran yang terjadi pada Jumat, 15 Desember 2023, telah ditangani dengan cepat oleh Kepala Sekolah Joni Saudale. “Siswa-siswi ada salah paham kemarin hari Jumat, tapi saya sudah panggil dan sudah damaikan mereka,” ungkap Joni Saudale pada konferensi pers Sabtu, 16 Desember 2023.

Joni Saudale menegaskan bahwa situasi sudah diselesaikan di sekolah dan berharap agar pihak kepolisian memberikan pemahaman kepada orang tua. “Saya berharap pihak kepolisian memberi pemahaman yang baik kepada orang tua supaya mereka tidak berpikir bahwa anak-anak mereka jalan terlalu jauh,” tambahnya.

Foto : Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rote Selatan, Joni Saudale

Dari pihak Polsek Rote Selatan, Kapolsek I Nyoman Suwasta menyatakan bahwa laporan dari pihak korban telah diterima. “Kami menerima laporan untuk mengantisipasi titik temu, dan jika sudah ada penyelesaian baik dari pihak sekolah, hasilnya akan dibawa ke Polsek Rote Selatan,” jelasnya.

Penyelesaian ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi siswa dan orang tua untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang. “Kita semua, baik korban maupun pelaku, akan membuat surat pernyataan agar tidak terjadi lagi kejadian merugikan diri mereka sendiri,” pungkas I Nyoman Suwasta.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,111 kali

Baca Lainnya

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Kepolisian RI : Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

3 April 2026 - 15:53 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim