Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sulut · 12 Des 2023 06:19 WITA ·

Kinerja Capai Target, Tim Satgas P2TPP Sulawesi Utara Terima Piagam Penghargaan dan PIN Emas


Kinerja Capai Target, Tim Satgas P2TPP Sulawesi Utara Terima Piagam Penghargaan dan PIN Emas Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Staf khusus Mentri Agraria dan tata ruang kepala Badan Pertanahan Nasional bidang penanganan sengketa dan konflik tanah dan ruang Irjen (Pol) Drs Widodo, SH.MH mengatakan untuk mengungkap adanya kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah, Kementrian ATR/BPN telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI yang dituangkan lewat nota kesepahaman dengan membentuk satgas Mafia Tanah.

“Satagas Mafia Tanah merupakan implementasi atas instruksi Presiden terhadap percepatan penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan, sehingga tugas memberantas kejahatan pertanahan yang melibatkan para mafia tanah bisa diungkap,”kata Widodo saat menyampaikan sambutannya pada acara penyerahan piagam penghargaan dan penyematan Pin Emas kepada tim satgas pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan Sulawesi Utara. Senin (11/12/2023).

Juga dikatakan Widodo, modus operasi yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana pertanahan semakin canggih dengan melakukan berbagai cara termasuk menerbitkan lebih dari satu surat Girik dengan menggunakan dokumen yang terindikasi palsu.” Sinergitas dan kolaborasi dari para stakeholder pemberantas kejahatan pertanahan perlu terus dibangun sehingga gerakan dari para mafia tanah bisa diungkap dan para pelaku bisa diadili,” tegas Widodo.

Dalam peranya tim satgas P2TPP Provinsi Sulawesi Utara telah berhasil menyelesaikan target oprasi tindak pidana pertanahan yang ssmuanya telah di P21 dan berhasil menetapkan 7 orang tersangka dengan mengamankan potensi kerugian sebesar Rp.32,7 Miliar dan menyelamatkan tanah seluas 61.326 M² dan ini menjadi kontribusi atas keberhasilan Tim Satgas P2TPP Nasional yang secara keseluruhan berhasil menangani 86 kasus dengan tersangka sebanyak 153 orang dengan potensi kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 13,2 triliun lebih.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,652 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Sulut Menggelar Paripurna Mendengarkan LKPJ Gubernur YSK Tahun 2025

26 Maret 2026 - 20:30 WITA

Stela Marllina Runtuwene Apresiasi Gerak Cepat Gubernur Sulut Bangun Infrastruktur Jalan

26 Maret 2026 - 10:01 WITA

DPRD Sulut Berikan Apresiasi Pemda Sulut Cepat Merespon Keluhan Warga Untuk Memperbaiki Jalan Rusak

25 Maret 2026 - 23:26 WITA

Merson Simbolon Resmi Mendaftar Calon Ketua PWI Sulut Masa Bakti 2026–2031

20 Maret 2026 - 22:07 WITA

Merson Calon Ketua PWI Sulut Bergelar Doktor dan Lulusan Lemhanas

19 Maret 2026 - 17:41 WITA

Plt Sekprov Sulut Denny Mangala: Selama Liburan Idul Fitry 1447 H dan Hari Raya Nyepi Pelayanan Publik Milik Pemda Sulut Seperti RSUD Terbuka 24 Jam

18 Maret 2026 - 17:36 WITA

Trending di Manado