Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu · 12 Des 2023 01:45 WITA ·

Srikandi Resmi Diberlakukan di Pemerintah Kabupaten Kaur Mulai 2 Januari 2024


Srikandi Resmi Diberlakukan di Pemerintah Kabupaten Kaur Mulai 2 Januari 2024 Perbesar

Sulutnews.com, Kaur – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melaluli Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan konsultasi bagaimana akun SRIKANDI yang saat ini masih dalam bentuk latihan untuk dijadikan akun Srikandi live, bertempat di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tepatnya di lantai 6 Direktorat Kearsipan daerah 2 ANRI di Jakarta (11/12/2023).

Sebuah langkah monumental telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Kominfo dalam mewujudkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan persuratan. Pada tanggal 2 Januari 2024, Kabupaten Kaur akan resmi menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sebagai aplikasi utama dalam pengelolaan naskah secara elektronik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kaur, M. Jarnawi, MT. Pd, mengungkapkan bahwa meskipun Srikandi telah berada dalam tahap latihan, beberapa kendala terkait struktur organisasi masih perlu diselesaikan sebelum penggunaan Srikandi dalam skala penuh dapat dilakukan.

“Perbaikan struktur organisasi menjadi fokus utama sebagai persiapan untuk penerapan Srikandi secara menyeluruh. Bimbingan teknis yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2023 oleh koordinator kearsipan ANRI bersama operator Srikandi dari berbagai tingkatan, mulai dari operator OPD hingga tingkat Kecamatan,” Ujar Jarnawi.

Penerapan bimbingan teknis ini akan dilakukan secara daring melalui platform Zoom dalam satu hari. Dengan harapan bahwa setelah sesi tersebut, Kabupaten Kaur akan siap menerima dan menerapkan Srikandi secara langsung, sehingga tanggal 2 Januari 2024 tanggal resmi peluncuran aplikasi Srikandi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.

Srikandi sendiri adalah singkatan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), sebuah aplikasi yang menjadi keharusan bagi pemerintah daerah untuk mengelola persuratan secara efisien. Penerapan Srikandi di Kabupaten Kaur.

“Bukan hanya sekadar langkah menuju modernisasi, tetapi juga sebagai investasi dalam peningkatan kinerja dan tata kelola informasi secara lebih efektif. Diharapkan penerapan Srikandi akan membawa perubahan positif yang signifikan dalam pengelolaan persuratan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kaur,” tutup Jarnawi. (Ilpi.T)

Artikel ini telah dibaca 2,040 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Korwil Media Sulawesi Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 - 15:14 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Bahas Sinergi, Ketum AMJ Audiensi dengan Wali Kota Bengkulu

31 Januari 2026 - 23:44 WITA

Bernuansa Merah Putih, Ini Makna Logo Asosiasi Media Dan Jurnalis (AMJ)

30 Januari 2026 - 16:07 WITA

Trending di Bengkulu