TOMOHON|SULUTNEWS.COM– TIM Buser Sat Reskrim Polres Tomohon mengamankan Pelaku dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, yang video kejadiannya Viral di media sosial (Medsos).
Terpisah, Kapolres Tomohon Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arian Primadanu Colibrito SIK MH membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penganiayaan ini terjadi di Warung makan yang ada di Kelurahan Kolongan lingkungan 7 Kecamatan Tomohon Tengah, Rabu (3/5/2023).
“Pelakunya Pria berinisial RR (17) Warga Tomohon Kecamatan Tengah dan MA (16) Warga Kecamatan Tomohon Selatan,” ujarnya Kamis (4/5) pagi.
Kepada Sulutnews.com dikatakan Kapolres, Informasi diperoleh menyebutkan kedua pelaku melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dan Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang Mahasiswa berinisial GP (19) Warga Kelurahan Tumatangtang Lingkungan VIII Kecamatan Tomohon Selatan.
“Awalnya Korban bersama seorang saksi, sedang makan siang di rumah makan (TKP) yang terletak di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah. Kemudian datang para pelaku dan langsung masuk duduk di dalam rumah makan.
Saat itu juga salah seorang terduga pelaku RR berdiri dan menghampiri Korban dan mengatakan “apa ngana bilang?” (Apa yang kau katakan).
“Karena merasa tidak mengatakan apa – apa Korban merasa bingung, dan secara tiba – tiba terduga pelaku RR langsung menganiaya korban dengan cara memukul dengan kepalan tangan ke arah wajah korban dan di ikuti oleh terduga pelaku MA yang menganiaya korban secara berulang kali, sehingga mengakibatkan korban mengalami memar dan bengkak pada tubuh bagian kepala, tepatnya dahi korban, “jelas Kapolres.
“Saat kejadian tengah berlangsung, seorang saksi kemudian menghampiri dan langsung melerai kejadian tersebut.
Namun merasa tidak puas terduga pelaku RR pergi sambil berteriak mengatakan “tunggu kita ba bale” (tunggu saya kembali).

Foto. Barang Bukti Senjata Tajam yang berhasil diamankan Polisi.
Tidak selang beberapa lama terduga pelaku RR dan pelaku lainnya sudah kembali sambil membawa senjata tajam jenis pisau langsung mengacungkan senjata tajam kearah seorang saksi yang melihat hal tersebut, korban dan saksi merasa takut dan langsung melarikan diri dan sempat dikejar oleh pelaku.
Lanjut Kapolres, Merespon peristiwa ini, Tim Buser akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan, selanjutnya Tim Buser melakukan interogasi guna mendapatkan barang bukti yang digunakan terduga pelaku untuk melakukan pengancaman.
Berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku, barang bukti tersebut terduga Pelaku sembunyikan di belakang sekolah salah satu SMA yang ada di Tomohon. “Saat itu juga kedua Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut,”imbuhnya.
(**/arp)





