Sulutnews.com Bengkulu Selatan – terkait realisasi dana desa yang di realisasikan pemerintah desa keban jati kecamatan ulu Manna tahun anggaran 2025 yang di kelola BUMDES desa keban jati dinilai Tidak efektif dan Efisien serta Berpotensi Rugikan Keuangan Desa.
Hal ini di utarakan salah satu warga setempat yang namanya enggan di sebutkan dan sempat berencana ingin melaporkan dugaan tersebut ke Kejari kabupaten Bengkulu Selatan agar di proses biar jelas terang benderang.
Salah satu warga tersebut sempat menceritakan dengan media ini, bahwa pengadaan sapi dan penanaman jagung yang di kelola oleh bumdes desa keban jati kecamatan ulu Manna tidak di usahakan dengan sepenuh hati dan seolah olah di kesampingkan. Sementara kegiatan tersebut menelan anggaran dana desa tahun anggaran 2025 hingga 150jt rupiah.
Sementara itu kepala desa keban jati kecamatan ulu Manna saat di konfirmasi terkait pengelolaan dana desa melalui BUMDES desa keban jati hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Demikian juga dengan bendahara BUMDES desa keban jati yang di kabarkan juga belum memberikan jawaban atas adanya isu yang beredar terkait anggaran yang di terima BUMDES desa keban jati tahun anggaran 2025 yang lalu.
Sukma salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan angkat bicara “apabila apa yang di ceritakan oleh salah satu warga desa keban jati tersebut benar, hal itu sangatlah kita sayangkan disaat pemerintah sedang berupaya mencari cara untuk merealisasikan anggaran dengan sebaik mungkin dan dampaknya semaksimal mungkin dengan masyarakat pemerintah desa keban jati dalam hal ini BUMDES keban jati hendaknya merealisasikan dana tersebut dengan efisien dan efektif.
Anggaran tersebut sudah lumayan besar dengan nilai 150jt an, apabila di manfaatkan dengan semaksimal mungkin dan rancangan yang matang besar harapan kita dapat mendongkrak ekonomi di tengah masyarakat khususnya masyarakat keban jati kecamatan ulu Manna.
Oleh sebab itu kita sangat mengharapkan atas adanya informasi kurang efektifnya anggaran di desa keban jati yang di kelola BUMDES desa dan berpotensi rugikan keuangan desa, agar kiranya pihak terkait dapat melaksanakan audit di desa ini, jangan sampai terjadi tebang pilih terlebih desa masing tergolong bertetangga desa bandar agung yang sedang di periksa Kejari Bengkulu Selatan diharapkan di lakukan juga di desa keban jati kecamatan ulu Manna demi penegakan hukum yang berimbang dan kesamaan seluruh pihak di mata hukum. (Af)





