Bitung, Sulutnews.com – Upaya penguatan tata kelola kelembagaan terus dilakukan Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung melalui Pencanangan Zona Integritas serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar pada Kamis (22/1/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi internal seluruh unsur pegawai, mulai dari pejabat manajerial dan non-manajerial, PPPK paruh waktu hingga tenaga magang, dalam rangka membangun sistem kerja yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.
Kepala Bapelkum Bitung, James Alexander Kaihatu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur lembaga membawa dampak strategis terhadap ruang lingkup tugas dan tanggung jawab institusi.
“Balai Pelatihan Hukum Bitung tidak hanya melayani Sulawesi Utara, tetapi mencakup sepuluh provinsi dan berpotensi berkembang hingga empat belas provinsi,” ujarnya.
Menurut James, penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama merupakan langkah penting sebagai instrumen pengendali kinerja organisasi.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi menjadi dasar kerja yang mengikat seluruh jajaran.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kontrak kerja untuk memastikan pencapaian target organisasi secara terukur sepanjang tahun 2026.
Selain itu, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dipandang sebagai proses perubahan yang menuntut konsistensi seluruh pegawai.
“Predikat WBK bukan hanya soal penghargaan, tetapi bagaimana kita membangun mindset dan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan pelayanan prima,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas, serta foto bersama sebagai penanda komitmen kolektif jajaran Balai Pelatihan Hukum Bitung dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga ke depan.
(Tzr)





