Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 17 Jan 2026 18:08 WITA ·

Apa Kabar Sapi BUMDES Ganjuh! Kinerja BPD Desa Ganjuh Dipertanyakan Pengadaan Sapi BUMDES Diduga Rugikan Keuangan Desa


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – BPD memiliki tiga fungsi utama: legislasi (membahas dan menyepakati Peraturan Desa bersama Kepala Desa), aspirasi (menampung, mengelola, menyalurkan aspirasi masyarakat), dan pengawasan (mengawasi kinerja Kepala Desa dan mengevaluasi laporan pemerintahan).

Tugasnya mencakup menyelenggarakan musyawarah desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, dan menjalin kerja sama dengan lembaga desa lain, demi menciptakan pemerintahan desa yang demokratis dan akuntabel sesuai UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

BPD adalah mitra Pemerintah Desa yang berfungsi sebagai wakil masyarakat, memastikan pembangunan desa transparan, partisipatif, dan berkeadilan, serta menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Namun melihat realisasi dana desa ganjuh yang di kucurkan oleh pemerintah desa ke BUMDES desa untuk pengadaan penggemukan sapi yang di nilai adanya keterlibatan kades ganjuh Yayan dan diduga kuat timbulkan kerugian keuangan desa ganjuh, BPD ganjuh seolah diam tanpa menunjukkan tupoksinya sebagai wakil masyarakat yang turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap realisasi dana desa.

Untuk diketahui pemerintah desa ganjuh salurkan dana desa ke BUMDES desanya hingga seratus juta lebih untuk usaha penggemukan sapi. Namun penyerahan tersebut  dinilai seolah formalitas semata yang di lakukan kepala desa ganjuh pasalnya kades ganjuh Yayan dinilai masih turut mengkoordinir realisasi anggaran tersebut Dengan melakukan pengondisian pembelian sapi terhadap rekanan.

Ketua BUMDES desa ganjuh Adi Hartono saat di konfirmasi di rumah kediamannya tampak seolah memang di manfaatkan sebagai pelaksana kegiatan, sebab sesuai pengakuan beliau pembuatan kandang sapi tersebut di lakukan tanpa RAB, namun pembelian ping win sesuai harga RAB.

Penjelasan yang berbelit belit menunjukkan ketua BUMDES ganjuh seolah ada yang mengajari untuk menjawab apa yang di konfirmasi namun tampak belum terlalu memahami dengan kepolosannya dirinya menentang sendiri terkait belum adanya RAB kegiatan, dengan mengakui melakukan pembelian ping win sesuai RAB.

Sementara itu kepala desa ganjuh Yayan menyatakan bahwa dirinya tidak ada keterlibatan atas pengadaan sapi yang di lakukan oleh BUMDES desanya “anggaran itu sudah di serahkan dengan BUMDES jadi saya tidak lagi mengurusi hal itu” ujar kades.

Terpisah salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Arif menanggapi apa yang di nyatakan oleh kepala desa ganjuh, “sesuai info yang kita terima dari sumber yang terpercaya bahwa pernyataan kades ganjuh kita menilai hanya alibinya saja, terbukti dari pemesanan yang di lakukan mulai dari awal terhadap rekanan sama dengan rekanan yang mengadakan sapi pada akhirnya, hanya saja prosesnya seolah olah ada pihak lain yang dinilai sengaja di ciptakan untuk mengelabui keterlibatan dirinya (kades) dalam pengadaan sapi tersebut.

Arif juga menambahkan, terkait kinerja BPD desa ganjuh yang dinilai tidak efektif dalam mengawasi realisasi dana desa di desa ganjuh, hal itu jelas Dengan tidak adanya proses terhadap BUMDES ganjuh atas apa yang di lakukan pada realisasi dana desa yang di terima BUMDES khususnya pada pengadaan penggemukan sapi.

Oleh sebab itu kita sangat mengharapkan peran aktif dinas terkait dalam melakukan pengawasan, serta audit realisasi di desa ganjuh, demikian juga dengan kinerja BPD dalam mengawasi realisasi dana desa di desa ini kiranya dinas PMD Bengkulu Selatan dapat melakukan pembinaan yang serius agar keuangan desa ganjuh tidak di rugikan yang dapat berdampak dengan masyarakat setempat, tutup Arif. (JN)

Artikel ini telah dibaca 991 kali

Baca Lainnya

Ketua BUMDES Tanjung Besar Dikabarkan Mundur Mana Realisasi Sapi Seratus Persen Kata Ketua BUMDES

12 Maret 2026 - 13:37 WITA

KPK Berhasil Lakukan OTT Di Provinsi Bengkulu Diduga Menyeret Salah Satu Nama Kepala Daerah 

10 Maret 2026 - 16:14 WITA

HUT Kabupaten Bengkulu Selatan Ke-77 Penuh Makna Demi Bengkulu Selatan Maju

10 Maret 2026 - 16:00 WITA

Aneh Ketua BUMDES Tanjung Besar Akui Pengadaan Sapi Sudah Seratus Persen Kembali Dibatalkan Ketua Diisukan Berhenti

8 Maret 2026 - 15:24 WITA

Diduga Korupsi Dana Pengadaan Sapi BUMDES Desa Tanjung Besar Ketua Sebut Wartawan 86 Ketua BUMDES Berpeluang Dilaporkan

6 Maret 2026 - 12:15 WITA

Gawat Anggaran Pengadaan Sapi BUMDES Tanjung Besar Kecamatan Manna Diduga Dikorupsi

4 Maret 2026 - 16:30 WITA

Trending di Bengkulu Selatan