Sulutnews.com Bengkulu Selatan – dengan adanya perintah bupati Bengkulu Selatan untuk melakukan penertiban aset daerah, terbongkar salah satu aset daerah yang di ketahui terdaftar di dinas PUPR Bengkulu Selatan diduga sempat di gelapkan oleh oknum pejabat Bengkulu Selatan.
Terbongkarnya hal itu setelah pertemuan oknum pejabat yang menangani aset kala itu inisial S dengan pejabat PUPR Bengkulu Selatan, S mengakui memang aset tersebut belum di kembalikan dan dia berjanji akan menghubungi keluarga pemegang aset tersebut untuk di kembalikan.
“Saya sudah payah mengurusi aset tersebut karena dulu aset itu sempat mereka minta untuk di lelang, dengan alasan sudah banyak uangnya untuk perbaikan aset tersebut, jadi saya mencoba menghubungi anak yang bersangkutan dulu karena yang bersangkutan sudah meninggal” ujar S menjelaskan dengan pihak PUPR Bengkulu Selatan.
Sementara itu istri pemegang aset PUPR kabupaten Bengkulu Selatan yang sudah meninggal dunia tersebut saat di konfirmasi awak media menjelaskan bahwa inventaris PUPR Bengkulu Selatan yang di pegang oleh almarhum suaminya telah di kembalikan pada pertengahan tahun 2022 yang lalu dengan oknum pejabat S.
“Inventari itu sudah di kembalikan dengan S, tidak lagi dengan kami, kenapa S masih ingin menanyakan aset itu lagi dengan kami kan sudah di serahkan dengan dia” ujar istri pemegang aset.
Pernyataan oknum pejabat S terhadap salah satu pejabat PUPR berbanding terbalik dengan pengakuan istri pemegang aset tersebut, hal ini salah satu bukti untuk pihak terkait dapat mendalami dugaan adanya penyalahgunaan jabatan yang di lakukan oleh oknum pejabat S yang dinilai dengan sengaja berniat ingin menghilangkan aset daerah patut diduga akibat pemegang aset sudah tidak ada lagi.
Sementara itu oknum pejabat inisial S hingga saat ini tidak mau memberikan tanggapan apapun setiap di konfirmasi namun dengan pihak lain S selalu berkomentar.
Salah satu penggiat kabupaten Bengkulu Selatan Kusuma berharap kiranya bupati Bengkulu Selatan dapat mengevaluasi pejabat yang dinilai tidak baik seperti ini, terlebih oknum pejabat S diduga kuat sudah melakukan intimidasi dengan wartawan melalui pesan singkatnya yang di sampaikan dengan pejabat PUPR Bengkulu Selatan.
“Oknum pejabat S ini tidak bisa di biarkan, dengan alibinya terkait aset daerah dengan mudahnya pula dirinya mengintimidasi wartawan. Hal ini bukan lagi sifat seorang pejabat sebagai pejabat publik bupati Bengkulu Selatan sangat di harapkan mengevaluasi pejabat yang seperti ini” ujar Kusuma. (JN)





