Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 20 Nov 2025 14:26 WITA ·

Diduga KWT Melati Putih Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Gelapkan Alsintan Pertanian Roda Tiga


Diduga KWT Melati Putih Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Gelapkan Alsintan Pertanian Roda Tiga Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – sangat di sayangkan dengan apa yang terjadi pada kelompok wanita tani (KWT) melati putih desa gunung ayu kecamatan Seginim, pasalnya kelompok tani ini diduga gelapkan bantuan pemerintah roda tiga yang di terima pada tahun 2019 yang lalu.

Sesuai informasi yang di terima media ini KWT melati putih desa gunung ayu pada tahun 2019 yang lalu menerima bantuan dari pemerintah sebuah kendaraan roda tiga, bantuan tersebut di berikan dengan KWT yang bersangkutan sehubungan dengan kegiatan KWT tersebut budi daya tanaman jeruk.

Namun beberapa warga menceritakan bantuan tersebut sudah sangat lama tidak terlihat lagi, diduga bantuan roda tiga dari pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan melalui dinas pertanian sudah di jual.

Kelompok tani yang menjual bantuan alsintan pemerintah akan dikenai sanksi pidana karena alsintan tersebut merupakan aset negara yang dititipkan kepada kelompok tani untuk digunakan demi meningkatkan produktivitas pertanian.

Alsintan adalah milik negara yang dipercayakan kepada kelompok tani, bukan milik pribadi ketua kelompok, pengurus, atau anggotanya, Bantuan ini diberikan untuk digunakan secara kolektif dalam kegiatan pertanian, bukan untuk diperjualbelikan. Penjualan alsintan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ketua kelompok wanita tani (KWT) melati putih desa gunung ayu yarti saat di konfirmasi di kantor desa gunung ayu karena dirinya juga perangkat desa gunung ayu menyatakan bahwa bantuan roda tiga tersebut sudah ada di rumahnya, selama ini di pinjam pakai dengan kakaknya di luar desa gunung ayu dan bukan anggota dari kelompoknya.

“Ya benar bantuan roda tiga yang kami terima kurang lebih sudah tiga tahun berada di desa darat sawah dengan kakak saya, statusnya pinjam pakai, lama di sana sekitar kurang lebih tiga tahun karena kendaraan tersebut rusak. Untuk memperbaikinya seharga tujuh ratus lima puluh ribu rupiah” ujar yarti.

Yarti juga menjelaskan bahwa kendaraan roda tiga tersebut sudah berada dirumahnya saat ini, namun sesuai pengakuan warga yang namanya enggan disebut menyatakan bahwa kendaraan roda tiga tersebut sore kemaren belum ada, menurut salah satu warga kemungkinan dengan adanya pemberitaan atas kendaraan tersebut baru di kembalikan ke desa gunung ayu yang belum tentu kembali untuk selamanya atau hanya sekedar formalitas untuk menghindar dari dugaan roda tiga tersebut sudah di jual.

Bendahara KWT melati putih desa gunung ayu Mimi paramika saat di temui membenarkan roda tiga tersebut sudah sekian lama tidak tau keberadaannya, namun dirinya tidak mengetahui apakah roda tiga tersebut di jual atau di pinjam pakai sebab kalau di pinjam pakai seluruh anggota tidak tau malahan banyak yang bertanya kemana roda tiga tersebut.

Sementara itu pihak dinas pertanian Bengkulu Selatan mengakui bahwa sebenarnya penurunan bantuan itu dulunya pihaknya merasa tertipu sebab bantuan itu di turunkan di karenakan adanya kebun kelompok kebun jeruk, padahal kebun tersebut setelah di perbantukan kendaraan roda tiga sudah di jual, terangnya.

Arif salah satu penggiat di kabupat n Bengkulu Selatan angkat bicara “apabila KWT melati putih desa gunung ayu kecamatan Seginim benar melakukan penjualan alsintan bantuan pemerintah maka kita berharap untuk memberikan efek jera bagi pelaku agar kiranya Aparat penegak hukum APH dapat menindak lanjuti pelakunya. Hal ini di anggap penting melihat kelompok tani saat ini banyak yang membutuhkan bantuan pemerintah untuk meningkatkan hasil pertaniannya, dan memang serius untuk di manfaatkan oleh kelompok”.

Arif juga menambahkan akan terus mengontrol dan mengumpulkan bukti bukti terkait adanya dugaan penggelapan alsintan tersebut, apabila nantinya pihak terkait tidak ada reaksi atas kejadian tersebut dirinya berjanji akan melaporkan KWT melati putih secara resmi untuk di proses. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,827 kali

Baca Lainnya

P3Ai Batau Batu 1 Desa Ganjuh Bangun Siring Irigasi Diduga Air Yang Mengalirinya Tebat Yang Mengharapkan Air Hujan

15 Agustus 2026 - 11:07 WITA

Di Usia 81 Tahun Republik Indonesia Dodi Martian S.Hut MM Mengajak Seluruh Elemen Memerankan Hal Hal Positif

14 Agustus 2026 - 21:03 WITA

P3Ai Desa PenindaianDiduga Kuat Akan Memanipulasi Pelaporan! PPK P3Ai Dilingkungan  Balai Willayah Sungai Untuk Berhati Hati Menerima Laporannya 

14 Agustus 2026 - 00:11 WITA

P3Ai Desa Ganjuh  Diduga Kuat Akan Memanipulasi Pelaporan! PPK P3Ai Dilingkungan  Balai Willayah Sungai Untuk Berhati Hati Menerima Laporannya 

13 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Peduli Kesehatan Warganya Pemerintah Desa Kemang Manis Kecamatan Pino Raya Fasilitasi Posyandu Secara Rutin

13 Agustus 2026 - 23:34 WITA

P3Ai Desa Tanjung Beringin  Diduga Kuat Akan Memanipulasi Pelaporan! PPK P3Ai Dilingkungan  Balai Willayah Sungai Untuk Berhati Hati Menerima Laporannya 

13 Agustus 2026 - 23:07 WITA

Trending di Bengkulu Selatan