APH Diharapkan Periksa PKBM Muara Diduga Manipulasi Data Dapodik Dinilai Dilakukan Untuk Meraup Keuntungan Besar
Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pusat kegiatan belajar mengajar didirikan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pendidikan dan mendorong masyarakat jangan sampai putus sekolah, namun tetap mendapatkan pendidikan yang layak.
Oleh sebab itu pemerintah juga kucurkan bantuan untuk mensukseskan program ini dengan menyalurkan dana BOSP ke setiap PKBM agar peserta didik PKBM tidak lagi mengeluarkan biaya dalam menempuh pendidikan di pusat kegiatan belajar mengajar, namun PKBM Muara sesuai pernyataan pengurusnya dengan media ini menyatakan adanya 50 orang peserta yang sengaja terlambat di daftarkan ke dapodik agar tidak mendapatkan BOSP.
Pernyataan pengurus PKBM Muara tersebut sontak menimbulkan keraguan atas ke 50 orang peserta yang tidak di masukkan ke dapodik dengan tujuan agar tidak mendapatkan BOSP, kejadian aneh ini banyak menuai tanda tanya atas tujuan pengelola PKBM Muara menolak bantuan pemerintah yang seyogianya dapat membantu masyarakat selaku peserta.
Kuat dugaan tidak di masukkannya 50 orang ke dapodik, salah satu upaya pihak pengelola PKBM Muara agar bebas dari potongan 25% seperti yang di akuinya serta dinilai agar lebih leluasa dalam menentukan pembayaran para peserta.
Tapi entah apa yang terjadi dengan pihak PKBM Muara yang berlokasi di kecamatan Seginim tepatnya di desa muara pulutan, sesuai pengakuan pengurus PKBM Muara ini mereka memiliki peserta baru hingga 50 orang, akan tetapi mereka tidak melaporkannya dengan pihak dinas dan tidak mendaftarkannya ke dapodik.
Pernyataan pengurus PKBM Muara ini sontak membuat heboh di beberapa kalangan, pasalnya pernyataannya menimbulkan banyak pertanyaan terkait adanya pihak mereka berniat menyembunyikan data tersebut, akan tetapi sesuai pengakuannya hal itu di lakukan agar ke 50 orang itu tidak terdata sebagai penerima BOSP.
Arif salah satu penggiat aktif menyatakan apa yang di lakukan oleh PKBM Muara tersebut diduga hanya akal akalan saja untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, sebab apabila tidak di masukkan ke dapodik sebagai penerima dana BOSP maka pihak PKBM Muara diduga akan lebih mudah menentukan biaya dengan peserta yang 50 orang tersebut.
Biaya yang di bebankan dengan peserta seperti yang di nyatakan pengurus PKBM Muara yang pada tahun sebelumnya di potong oleh pihak dinas sebesar 25%, oleh sebab itu diduga apabila peserta yang 50 orang tidak di ketahui dinas maka biaya yang di kumpulkan oleh pihak PKBM Muara tidak bakalan terpotong lagi, namun menjadi hak milik mereka selaku pengelola, terang Arif.
Pihak pengelola PKBM Muara tersebut juga sempat mengakui bahwa dirinya turut melakukan pengumpulan sejumlah dana sebesar 48jt untuk pengamanan pada tahun yang lalu. Dirinya juga sempat menyebutkan instansi yang akan di amankan menurut dia.
Arif selaku penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan dengan tegas menyatakan pihak PKBM Muara jangan asal ngomong, pengamanan yang di maksud untuk pihak penegak hukum tersebut serta media sesuai yang di akuinya belum tentu kebenarannya, jangan sampai omongannya melilit dirinya sendiri.
Disisi lain pengurus PKBM Muara dengan terang terangan menyatakan dari pihaknya juga dikumpul sebesar 48jt, pengakuan itu sudah sangat jelas PKBM Muara mengakui adanya perbuatan melanggar hukum pada pengelolaan PKBM Muara yang berlokasi di muara pulutan kecamatan Seginim, ungkap Arif.
“Untuk apa PKBM Muara menyerahkan uang hingga 48jt kalau memang tidak ada kesalahan, oleh sebab itu kita berharap agar kiranya Aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap PKBM Muara patut diduga terjadi penyelewengan uang negara atas pengelolaannya melihat pihak pengelola sanggup memberikan sejumlah uang hingga 48jt untuk pengamanan seperti yang di akuinya” tutup Arif.
Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya masih sedang di upayakan. (JN)





