Sulutnews.com Bengkulu Selatan – dugaan penyalah gunaan dana desa Kotabumi baru yang di duga bekerjasama dengan ketua BPD desa kotabumi baru resmi akan di laporkan LSM Topan RI, hal ini jelas di nyatakan oleh ketua Topan RI provinsi Bengkulu Oni Lupti terhadap media ini.
Oni Lupti selaku ketua Topan RI provinsi Bengkulu menyatakan hal ini perlu di lakukan melihat realisasi dana desa Kotabumi baru yang semberaut dan tidak mengindahkan aturan serta hasil musyawarah masyarakatnya, yang paling di sayangkan pemerintah desa Kotabumi baru terkesan bekerjasama dengan BPD setempat.
“Sesuai informasi yang kita dapat ketua BPD desa kotabumi baru sempat mendatangi rumah salah satu wartawan untuk menceritakan bahwa dirinya tidak menanda tangani APBDes, di karenakan pemerintah desa merealisasikan dana desa tidak sesuai dengan prosedur, namun akhirnya ketua BPD kembali tanda tangan setelah realisasi selesai di lakukan dengan alasan sebagian keinginannya sudah di realisasikan. Patut diduga keinginan yang di maksud itu rugikan keuangan desa kotabumi baru” ujar Lupti.
Masih Oni Lupti, sesuai regulasi yang ada pemerintah desa Kotabumi baru diduga realisasikan dana desa bidang ketahanan pangan sesuai hasil musyawarah dan di buktikan dengan papan merek pekerjaan tidak sesuai peruntukannya, yang mana pemerintah desa merealisasikan dana desa untuk pembangunan lumbung pangan yang di danahi dengan dan ketahanan pangan namun sangat di sayangkan setelah selesai di kerjakan peruntukan lumbung pangan yang di maksud bukan untuk lumbung pangan melainkan gedung PAUD.
Melihat kejadian ini sangat di perlukan dasar hukum yang jelas, untuk itu kita dari LSM Topan RI resmi akan melaporkan pemerintah desa Kotabumi baru, BPD, dengan pihak berwenang atas dugaan kerugian keuangan desa yang dinilai terjadi pada realisasi dana ketahanan pangan hingga ratusan juta rupiah yang diduga fiktif, dugaan fiktif tersebut jelas melihat lumbung pangan yang di maksud tidak ada di desa Kotabumi baru, tutup lupti.
Ketua BPD desa kotabumi baru Sudian saat di konfirmasi menyatakan “Tapau la Udim, udimla kekendaan kami aqiantu sebagian la realisasi” di ungkapkannya bercampur bahasa daerah yang artinya “sudah, jadilah keinginan kami kemaren sebagian sudah realisasi” ujar Sudian.
Terpisah kepala dinas PMD kabupaten Bengkulu Selatan Herman Sunarya membenarkan sudah melakukan pemanggilan terhadap ketua BPD desa kotabumi baru Sudian. (JN)





