Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 28 Okt 2025 11:02 WITA ·

Topan RI Akan Segera Melaporkan Dugaan Penyalah Gunaan Dana Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim


Topan RI Akan Segera Melaporkan Dugaan Penyalah Gunaan Dana Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – dugaan penyalah gunaan dana desa Kotabumi baru yang di duga bekerjasama dengan ketua BPD desa kotabumi baru resmi akan di laporkan LSM Topan RI, hal ini jelas di nyatakan oleh ketua Topan RI provinsi Bengkulu Oni Lupti terhadap media ini.

Oni Lupti selaku ketua Topan RI provinsi Bengkulu menyatakan hal ini perlu di lakukan melihat realisasi dana desa Kotabumi baru yang semberaut dan tidak mengindahkan aturan serta hasil musyawarah masyarakatnya, yang paling di sayangkan pemerintah desa Kotabumi baru terkesan bekerjasama dengan BPD setempat.

“Sesuai informasi yang kita dapat ketua BPD desa kotabumi baru sempat mendatangi rumah salah satu wartawan untuk menceritakan bahwa dirinya tidak menanda tangani APBDes, di karenakan pemerintah desa merealisasikan dana desa tidak sesuai dengan prosedur, namun akhirnya ketua BPD kembali tanda tangan setelah realisasi selesai di lakukan dengan alasan sebagian keinginannya sudah di realisasikan. Patut diduga keinginan yang di maksud itu rugikan keuangan desa kotabumi baru” ujar Lupti.

Masih Oni Lupti, sesuai regulasi yang ada pemerintah desa Kotabumi baru diduga realisasikan dana desa bidang ketahanan pangan sesuai hasil musyawarah dan di buktikan dengan papan merek pekerjaan tidak sesuai peruntukannya, yang mana pemerintah desa merealisasikan dana desa untuk pembangunan lumbung pangan yang di danahi dengan dan ketahanan pangan namun sangat di sayangkan setelah selesai di kerjakan peruntukan lumbung pangan yang di maksud bukan untuk lumbung pangan melainkan gedung PAUD.

Melihat kejadian ini sangat di perlukan dasar hukum yang jelas, untuk itu kita dari LSM Topan RI resmi akan melaporkan pemerintah desa Kotabumi baru, BPD, dengan pihak berwenang atas dugaan kerugian keuangan desa yang dinilai terjadi pada realisasi dana ketahanan pangan hingga ratusan juta rupiah yang diduga fiktif, dugaan fiktif tersebut jelas melihat lumbung pangan yang di maksud tidak ada di desa Kotabumi baru, tutup lupti.

Ketua BPD desa kotabumi baru Sudian saat di konfirmasi menyatakan “Tapau la Udim, udimla kekendaan kami aqiantu sebagian la realisasi” di ungkapkannya bercampur bahasa daerah yang artinya “sudah, jadilah keinginan kami kemaren sebagian sudah realisasi” ujar Sudian.

Terpisah kepala dinas PMD kabupaten Bengkulu Selatan Herman Sunarya membenarkan sudah melakukan pemanggilan terhadap ketua BPD desa kotabumi baru Sudian. (JN)

 

Artikel ini telah dibaca 2,316 kali

Baca Lainnya

Promosi Arung Jeram Di Tempat Wisata Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna

14 April 2026 - 16:59 WITA

Desa Air Tenam Salah Satu Desa Di Kabupaten Bengkulu Selatan Yang Memiliki Potensi Wisata 

14 April 2026 - 16:40 WITA

Kuasa Hukum YN Mengajak Seluruh Pihak Menghormati Proses Hukum Jangan Sampai Masyarakat Terprovokasi

7 April 2026 - 22:15 WITA

Bupati Beserta Kadis PUPR Bengkulu Selatan Tinjau Langsung Tebat Baghu Terkait Keluhan Warga

28 Maret 2026 - 13:26 WITA

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Apel Pagi Bersama Bupati dan Wakil Bupati di Lingkungan Pemda

25 Maret 2026 - 14:12 WITA

Perlu Diaudit! Catut Nama BPK Ketua KSM Raflesia Desa Sukarame Dinilai Kebal Hukum

25 Maret 2026 - 12:53 WITA

Trending di Bengkulu Selatan