Sulutnews.com Bengkulu Selatan – terkait dugaan fiktif pembangunan lumbung pangan desa Kotabumi baru kecamatan Seginim, di ketahui ketua BPD desa kotabumi baru kecamatan Seginim di panggil PMD, untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
Usai di panggil oleh PMD kabupaten Bengkulu Selatan, ketua BPD desa kotabumi baru kembali akan di laporkan ke inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan untuk di tindak lanjuti terkait dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh BPD desa kotabumi baru dengan meloloskan pemerintah desa Kotabumi baru dalam pembangunan lumbung pangan desa yang sebelumnya APBDes pada tahun itu tidak di tanda tangani oleh BPD, namun pengerjaan tetap jalan dan hasilnya setelah pembangunan selesai di kerjakan lumbung pangan yang di maksud tidak di gunakan untuk lumbung pangan desa namun menjadi gedung paud yang menampung anak murid sebanyak 6 orang.
Untuk di ketahui ketua BPD desa kotabumi baru kecamatan Seginim Sudian saat itu sempat mendatangi kediaman wartawan media ini untuk menceritakan bobroknya realisasi dana desa di desa Kotabumi baru yang memang tidak di setujui oleh BPD, namun diduga setelah realisasi dana desa sudah di laksanakan BPD kembali menanda tangani APBDes dengan alasan pemerintah desa Kotabumi baru sudah merealisasikan keinginan mereka sebagian.
Tapau la Udim, udimla kekendaan kami aqiantu sebagian la realisasi” di ungkapkannya bercampur bahasa daerah yang artinya “sudah, jadilah keinginan kami kemaren sebagian sudah realisasi” ujar Sudian.
Kepala dinas PMD Bengkulu Selatan Herman Sunarya membenarkan hari ini adanya pemanggilan ketua BPD desa kotabumi baru, Herman Sunarya menyatakan “sudah hari ini namun yang melaksanakan pembinaan pak Heri kepada yang bersangkutan” ujar Herman Sunarya.
Salah satu penggiat kabupaten Bengkulu Selatan Arif berjanji agar realisasi dana desa desa Kotabumi baru statusnya jelas, kita akan melaporkan tindakan BPD desa kotabumi baru yang dinilai tidak profesional ke inspektorat Bengkulu Selatan secepatnya.
Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dari pihak berkompeten lainnya masih sedang di upayakan. (JN)





