Sulutnews.com Bengkulu Selatan – realisasi dana desa di desa Kotabumi baru kecamatan Seginim pada tahun anggaran 2023 yang lalu merealisasikan dana desa pada kegiatan penguatan ketahanan pangan lumbung desa, dengan membangun gedung lumbung pangan.
Namun pada realisasi tersebut tampak keanehan yang di lakukan oleh pemerintah desa kotabumi baru, yang mana sesuai papan merek dan hasil musyawarah desa yang akan di bangun gedung lumbung pangan dengan pagu anggaran sebesar Rp.169.154.000, yang bersumber dari dana desa dan di kelola oleh TPK desa Kotabumi baru.
Akan tetapi semenjak bangunan ini selesai di kerjakan, sesuai informasi yang di peroleh dari beberapa warga setempat yang namanya enggan di sebutkan menyatakan bahwa lumbung padi itu tidak ada. Yang ada bangunan yang di bangun dengan dalih lumbung pangan setelah di bangun langsung di gunakan untuk gedung paud.
“Memang sesuai musyawarah bangunan tersebut untuk lumbung pangan karena dananya juga di gunakan untuk pembangunan dari anggaran ketahanan pangan, namun semenjak selesai di bangun gedung tersebut tidak pernah di gunakan untuk lumbung pangan, karena bangunan tersebut langsung di pergunakan untuk gedung paud” ujar beberapa warga setempat.
Sesuai penelusuran media ini gedung yang di bangun untuk lumbung pangan tersebut memang di gunakan untuk gedung paud, yang mana murid paud yang di tampung lebih kurang sebanyak enam orang murid.
Arif salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menyayangkan tindakan pemerintah desa Kotabumi baru kecamatan Seginim, anggaran dana desa yang terserap untuk gedung paud yang hanya menampung beberapa orang murid saja sudah sangat pemborosan kalaupun hendak bangun gedung paud anggaran yang di butuhkan sudah pasti tidak sebesar anggaran bangun lumbung pangan.
Untuk di ketahui anggaran yang di gunakan untuk pembangunan lumbung pangan yang diduga kuat akal akalan pemerintah desa kota bumi baru menelan hingga Rp.169.154.000, apabila memang pemerintah desa ingin bangun gedung paud anggaran ini semestinya tidak habis untuk pembangunan gedung paud. Namun diduga kuat di karenakan anggaran untuk pembangunan gedung paud pada saat itu belum tersedia maka pemerintah desa Kotabumi baru dinilai manipulasi jenis kegiatan agar dapat menggunakan anggaran ketahanan pangan, ungkap Arif.
Arif juga berharap agar pihak pihak terkait juga melakukan pemeriksaan apa motif pemerintah desa kotabumi baru memaksakan kehendak untuk gedung paud hingga mengorbankan anggaran ketahanan pangan yang mestinya lebih prioritas bagi warga, “siapa guru paud yang bertugas saat ini, dan apa hubungannya dengan kepala desa kotabumi baru” tutupnya.
Terpisah ketua BPD desa kotabumi baru juga diragukan keberpihakannya dengan masyarakat setempat, hendaknya ketua BPD dapat melakukan fungsinya sebagai pengawasan realisasi dana desa yang tidak sesuai dengan rencana yang disimpulkan pada musyawarah desa.
Ketua BPD desa kotabumi baru Sudian yang sebelumnya sempat mendatangi media ini di rumah pribadinya menceritakan tindakan pemerintah desa Kotabumi baru dalam merealisasikan dana desa yang tidak sesuai dengan hasil musyawarah masyarakat, dan dibuktikan dengan tidak di tanda tanganinya APBDes pada saat itu hingga realisasi dijalankan kembali berputar arah dan menandatangani APBDes setelah realisasi kegiatan sudah selesai di laksanakan.
Ketua BPD desa kotabumi baru Sudian menyatakan bahwa dirinya kembali menerima di karenakan pemerintah desa Kotabumi baru sudah merealisasikan sebagian keinginan mereka, apakah keinginan yang sudah direalisasikan menurut ketua BPD?
“Tapau la Udim, udimla kekendaan kami aqiantu sebagian la realisasi” di ungkapkannya bercampur bahasa daerah yang artinya “sudah, jadilah keinginan kami kemaren sebagian sudah realisasi” ujar Sudian. (JN)





