Bitung, Sulutnews.com – 4 remaja diamankan Tim Tarsius Polres Bitung di sebuah kos kosan Kecamatan Girian, Kota Bitung, 3 remaja diantaranya ternyata membawa senjata tajam. Jumat(04/10/24).
Semula, 4 remaja ini terlihat masuk di kos kosan sambil membawa sajam. Mengetahui hal itu, warga setempat melaporkan ke pihak kepolisian karena merasa takut dan terganggu akan tingkah para remaja ini.
Kasi Humas Polres Bitung, IPTU Abdul Natip Anggai menerangkan pihak Polres Bitung langsung merespon laporan tersebut.
” pada saat di tkp, mereka sempat melihat kedatangan tim sehingga mereka langsung lari ke lantai 2 kos kosan dan bersembunyi di atas plafon.” Ungkap Anggai.
Namun tidak berselang lama, kata Anggai, 4 remaja tersebut berhasil di amankan satu per satu di atas plafon bersama barang buktinya.
Setelah di amankan pada saat dilakukan interogasi singkat, 3 orang dari mereka mengakui membawa sajam, dan sajam yang ditemukan tim adalah milik mereka.
” Mereka mengakui bahwa sajam tersebut mereka gunakan untuk berjaga jaga.” Cetus Anggai.
Lebih lanjut Anggai menuturkan, para pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawa ke mako Polres Bitung guna Proses lebih lanjut.
” Sementara barang bukti 1 Bilah pisau badik, 1 bilah pisau badik panjang, 1 buah pelontar dan 1 buah anak panah wayer sudah diamankan, sedangkan pasal yang di langgar yakni pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951.” Tandas Anggai.
(Tzr)





