Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 28 Des 2022 02:32 WITA ·

3 Pelaku Penganiayan di Tara – Tara Tomohon Diamankan Polisi


3 Pelaku Penganiayan di Tara – Tara Tomohon Diamankan Polisi Perbesar

Tomohon, Sulutnews.com – Polres Tomohon melalui Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah di pimpin langsung Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso Sik, telah mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Tara-Tara Ling VII, tepatnya di lorong meras, Senin (26/12/ 2022) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadano Colibroto SIK, melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK, Kepada Media ini dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.

Pelaku berjumlah 3 orang pria, yaitu GR (14) KS (15) dan GS (15), jelas Kompol Arie Prakoso SIK, Rabu (28/12)

“Setelah menerima laporan dari warga, Tim langsung bergerak mencari para pelaku dan berhasil mengamankan para pelaku di rumah mereka masing – masing, “katanya.

Lanjut Kompol Arie Prakoso SIK, penganiayaan tersebut terjadi di sebuah acara pesta miras antara ketiga pelaku dan korban KMK (18).

Sementara pesta miras berlangsung, korban sengaja menjatuhkan botol minuman jenis Cap Tikus dengan alasan sudah tidak mau minum lagi karena sudah tidak mampu dan ingin pulang istirahat.

Melihat hal tersebut salah satu pelaku GR langsung berdiri karena tidak senang dengan perbuatan dari korban yang telah menuangkan minuman keras jenis Captikus yang sedang di konsumsi.

Selanjutnya, GR mendorong korban sehingga korban terjatuh ke tanah, kemudian korban langsung berdiri, dan terjadi adu mulut antara korban dan GK.

“Korban lalu memaki GR karena sudah mendorongnya hingga terjatuh.

Tidak cukup sampai di situ, merasa marah karena telah di maki oleh korban, GR mengaitkan tangannya ke arah leher korban dan membanting korban hingga terjatuh kembali dengan posisi korban di bawah dan menindih korban

Korban pun langsung membalas dengan memukul GR ke arah wajah sebanyak satu kali dan pukulan tersebut di balas GR dengan memukul ke arah wajah korban sebanyak dua kali, kemudian datang teman pelaku KS dan GS membantu GR.

Akibat perbuatan dari ke tiga pelaku, “lanjut dikatakan Kompol Arie Prakoso SIK, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, tubuh dan Kaki.

Berdasarkan Laporan Polisi No : LP/75/XXI/2022/SPKT/SEK-TOMTENG / RES-TMHN/POLDA SULUT Tim Unit Opsnal Polsek Tomohon langsung bergerak menuju Kelurahan Tara-Tara untuk mencari keberadaan ketiga terduga pelaku.

Sesampainya di Tara-Tara, Unit Opsnal langsung mengumpulkan baket dan berhasil mengantongi identitas ketiga terduga pelaku dan langsung mengamankan untuk di mintai keterangan lebih lanjut, pungkasnya. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Sangihe Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Dandes

13 April 2026 - 23:38 WITA

Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo : Akan Tindak Pelaku Penyelewengan BBM dan Gas Bersubsidi

13 April 2026 - 23:03 WITA

Seribuan Lebih Mendaftar di Polda Sulut Untuk Menjadi Polisi, Karo SDM Polda Slamet Waloya Penerimaan Transparan 

11 April 2026 - 17:48 WITA

Masalah Penting Soal Penahanan dan Penangguhan di KUHAP Baru

7 April 2026 - 13:50 WITA

Kepolisian RI : Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

3 April 2026 - 15:53 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

Trending di Hukrim