Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 28 Des 2022 02:32 WITA ·

3 Pelaku Penganiayan di Tara – Tara Tomohon Diamankan Polisi


3 Pelaku Penganiayan di Tara – Tara Tomohon Diamankan Polisi Perbesar

Tomohon, Sulutnews.com – Polres Tomohon melalui Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah di pimpin langsung Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso Sik, telah mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Tara-Tara Ling VII, tepatnya di lorong meras, Senin (26/12/ 2022) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadano Colibroto SIK, melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK, Kepada Media ini dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.

Pelaku berjumlah 3 orang pria, yaitu GR (14) KS (15) dan GS (15), jelas Kompol Arie Prakoso SIK, Rabu (28/12)

“Setelah menerima laporan dari warga, Tim langsung bergerak mencari para pelaku dan berhasil mengamankan para pelaku di rumah mereka masing – masing, “katanya.

Lanjut Kompol Arie Prakoso SIK, penganiayaan tersebut terjadi di sebuah acara pesta miras antara ketiga pelaku dan korban KMK (18).

Sementara pesta miras berlangsung, korban sengaja menjatuhkan botol minuman jenis Cap Tikus dengan alasan sudah tidak mau minum lagi karena sudah tidak mampu dan ingin pulang istirahat.

Melihat hal tersebut salah satu pelaku GR langsung berdiri karena tidak senang dengan perbuatan dari korban yang telah menuangkan minuman keras jenis Captikus yang sedang di konsumsi.

Selanjutnya, GR mendorong korban sehingga korban terjatuh ke tanah, kemudian korban langsung berdiri, dan terjadi adu mulut antara korban dan GK.

“Korban lalu memaki GR karena sudah mendorongnya hingga terjatuh.

Tidak cukup sampai di situ, merasa marah karena telah di maki oleh korban, GR mengaitkan tangannya ke arah leher korban dan membanting korban hingga terjatuh kembali dengan posisi korban di bawah dan menindih korban

Korban pun langsung membalas dengan memukul GR ke arah wajah sebanyak satu kali dan pukulan tersebut di balas GR dengan memukul ke arah wajah korban sebanyak dua kali, kemudian datang teman pelaku KS dan GS membantu GR.

Akibat perbuatan dari ke tiga pelaku, “lanjut dikatakan Kompol Arie Prakoso SIK, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, tubuh dan Kaki.

Berdasarkan Laporan Polisi No : LP/75/XXI/2022/SPKT/SEK-TOMTENG / RES-TMHN/POLDA SULUT Tim Unit Opsnal Polsek Tomohon langsung bergerak menuju Kelurahan Tara-Tara untuk mencari keberadaan ketiga terduga pelaku.

Sesampainya di Tara-Tara, Unit Opsnal langsung mengumpulkan baket dan berhasil mengantongi identitas ketiga terduga pelaku dan langsung mengamankan untuk di mintai keterangan lebih lanjut, pungkasnya. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Sulut Himbau Masyarakat Waspada Pencatutan Nama Pejabat Polri Terkait Mutasi Agustus 2026

31 Agustus 2026 - 20:14 WITA

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda Sulut Pindah Tugas dan Promosi Jabatan

31 Agustus 2026 - 20:09 WITA

2 Kasus Curanmor Terungkap, Tim URC dan Pantera Polres Bitung Amankan Tiga Pelaku 

29 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kejari Talaud Tetapkan RR sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

28 Agustus 2026 - 10:11 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Trending di Hukrim