KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (17/07/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Wisma Negara, Rumah Dinas Gubernur Sulawesi Utara, Bumi Beringin, Manado ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, S.IP., M.Si.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Wakil Gubernur Dr. Victor J. Mailangkay, S.H., M.H., Penjabat Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, S.IP., M.M., unsur Forkopimda Sulut, serta para kepala daerah dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Sulawesi Utara. Komisi II DPR RI melalui agenda ini melakukan dialog dan penyerapan aspirasi dari pemerintah provinsi dan daerah guna menyempurnakan substansi RUU yang tengah dibahas.
Wakil Wali Kota Kotamobagu menyatakan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu menyambut baik pembahasan RUU tersebut karena menyangkut langsung dengan penguatan struktur pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kami sangat mendukung proses ini karena menyangkut masa depan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah. Kehadiran kami adalah bentuk komitmen untuk berperan aktif dalam penyusunan regulasi yang strategis ini,” ujar Rendy Mangkat.***





