KOTAMOBAGU – Harapan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Kotamobagu untuk memiliki rumah yang layak kini semakin dekat menjadi kenyataan. Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) resmi meluncurkan program bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025.
Sedikitnya 19 unit rumah akan dibangun lewat program ini, dengan alokasi anggaran Rp20 juta per rumah.
Kepala Disperkim Kotamobagu, Alfian Hasan, mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan RTLH menggandeng Bank SulutGo sebagai mitra penyalur.
“Untuk penyaluran anggaran RLTH ini kita bekerjasama dengan Bank SulutGo, dan penandatanganannya sudah dilakukan kemarin,” ujar Alfian.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme pembiayaan juga melibatkan toko material sebagai pihak ketiga penyedia kebutuhan pembangunan.
“Dana tidak diberikan langsung kepada masyarakat penerima, melainkan melalui toko material yang menjadi mitra pemerintah,” tambahnya.
Alfian berharap, program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima.
“Semoga program ini bisa membantu warga memiliki hunian yang layak, sehat, dan manusiawi, sesuai dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tandasnya.***





