Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Tomohon · 26 Mei 2023 20:07 WITA ·

Walikota Caroll Senduk Sampaikan Terimakasih Kepada DPRD Kota Tomohon Atas Terbentuknya Perda Pengelolaan Sampah


Walikota Caroll Senduk Sampaikan Terimakasih Kepada DPRD Kota Tomohon Atas Terbentuknya Perda Pengelolaan Sampah Perbesar

Tomohon, Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Mendengar penyampaian/penjelasan pimpinan komisi III DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota tomohon.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.

Diawali dengan penyampaian Komisi III bahwa penyampaian/penjelasan pimpinan komisi III DPRD Kota Tomohon menjadi Ranperda Inisiatif Komisisi III.

Perda tentang pengelolaan sampah ini dalam rangka mewujudkan lingkungan bersih, sehat, dan kondusif serta menciptakan kawasan yang higienis, maka Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan bentuk upaya mewujudkan visi Tomohon yakni Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera.

Staff ahli Walikota bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia Ronald Kalesaran SE mewakili Walikota Tomohon membacakan Sambutan sekaligus Tanggapan Walikota Tomohon, menyampaikan  bahwa Caroll JA Senduk, SH., sebagai Walikota Tomohon sangat mendukung dan berterima kasih kepada DPRD Kota Tomohon terlebih Khusus Komisi III DPRD Kota Tomohon yang memfasilitasi terbentuknya serta merancang Peraturan Daerah tentang Pengelolaan sampah.

Ronald Kalesaran SE mewakili Walikota Tomohon menerima Rancangan peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.

Hadir dalam acara Paripurna, para anggota DPRD bersama unsur pejabat Jajaran Pemkot Tomohon.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 711 kali

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Upacara Peringatan Peristiwa Merah Putih 14 Februari Ke-80

14 Februari 2026 - 22:57 WITA

Pemkot Tomohon Gelar Jumat Bersih Serentak Tindaklanjuti Arahan Presiden Tentang Gerakan ASRI

13 Februari 2026 - 11:27 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 Dari BPK Perwakilan Sulut

12 Februari 2026 - 23:58 WITA

Walikota Caroll Senduk Buka Rakor dan Asistensi Penyusunan LPPD Kota Tomohon Tahun 2025

11 Februari 2026 - 23:37 WITA

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Terima Rombongan Kunjungan Kerja Kabupaten Pohuwato

11 Februari 2026 - 19:36 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri RUPS BSG Tahun Buku 2025 dan Luar Biasa Tahun 2026

10 Februari 2026 - 23:34 WITA

Trending di Manado