Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Tomohon · 26 Mei 2023 20:07 WITA ·

Walikota Caroll Senduk Sampaikan Terimakasih Kepada DPRD Kota Tomohon Atas Terbentuknya Perda Pengelolaan Sampah


Walikota Caroll Senduk Sampaikan Terimakasih Kepada DPRD Kota Tomohon Atas Terbentuknya Perda Pengelolaan Sampah Perbesar

Tomohon, Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Mendengar penyampaian/penjelasan pimpinan komisi III DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota tomohon.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.

Diawali dengan penyampaian Komisi III bahwa penyampaian/penjelasan pimpinan komisi III DPRD Kota Tomohon menjadi Ranperda Inisiatif Komisisi III.

Perda tentang pengelolaan sampah ini dalam rangka mewujudkan lingkungan bersih, sehat, dan kondusif serta menciptakan kawasan yang higienis, maka Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan bentuk upaya mewujudkan visi Tomohon yakni Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera.

Staff ahli Walikota bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia Ronald Kalesaran SE mewakili Walikota Tomohon membacakan Sambutan sekaligus Tanggapan Walikota Tomohon, menyampaikan  bahwa Caroll JA Senduk, SH., sebagai Walikota Tomohon sangat mendukung dan berterima kasih kepada DPRD Kota Tomohon terlebih Khusus Komisi III DPRD Kota Tomohon yang memfasilitasi terbentuknya serta merancang Peraturan Daerah tentang Pengelolaan sampah.

Ronald Kalesaran SE mewakili Walikota Tomohon menerima Rancangan peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.

Hadir dalam acara Paripurna, para anggota DPRD bersama unsur pejabat Jajaran Pemkot Tomohon.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 711 kali

Baca Lainnya

Pentas Mahzani Massal Pergelaran Sastra Woloan Bakal Hentak Kota Tomohon Diikuti 1000 Pelajar

9 Maret 2026 - 14:06 WITA

Karang Taruna Kota Tomohon Gelar Kompetisi Tenis Meja Walikota Tomohon Cup 2026 Lahirkan Champion Terbaik

8 Maret 2026 - 23:06 WITA

Walikota Tomohon Bersama Ketua TP-PKK dan Wakil Walikota Hadiri Ibadah Syukur 1 Tahun Kepemimpinan YSK-Victory

5 Maret 2026 - 23:52 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Melayat di Rumah Duka atas Meninggalnya Alm. Bapak Wantje Nender

2 Maret 2026 - 23:31 WITA

Laksanakan Apel Kerja Awal Bulan Maret 2026, Sekot Tomohon Bacakan Sambutan Walikota Caroll Senduk

2 Maret 2026 - 22:49 WITA

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Hadiri Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026

25 Februari 2026 - 23:18 WITA

Trending di Bitung