Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Tomohon · 12 Jun 2024 22:35 WITA ·

Walikota Caroll Senduk Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Serta Penyerahan SK PPPK Kota Tomohon


Walikota Caroll Senduk Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Serta Penyerahan SK PPPK Kota Tomohon Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja serta Penyerahan SK PPPK, bertempat di Lantai 3 Mall Pelayanan Publik Gedung Kantor Walikota Tomohon. Rabu, (12/6/2024).

Walikota Tomohon dalam sambutannya menyampaikan banyak selamat bagi PPPK ASN.  “Mari Bapak ibu sekalian tetap semangat dan berbangga karena lewat keberhasilan dan juga bentuk kesetiaan bapak ibu sehingga boleh menjadi ASN PPPK Pemerintah Kota Tomohon. Patutlah kita syukuri ini semua boleh terjadi tentunya karena kasih karunia Tuhan”, ucapnya.

 

Dikatakan sebagai ASN, kita harus tanamkan dalam diri kita masing – masing untuk terus melayani dan bukan untuk dilayani, jadilah panutan di masyarakat dan bekerjalah dengan hati agar setiap kita boleh menghadirkan sukacita dalam mengemban tugas dan tanggung jawab.

“Perlu diingatkan juga, kepada kita sekalian untuk tetap menjunjung tinggi loyalitas dan kejujuran sebagai ASN karena hal ini yang menjadikan kita karakter sebagai umat yang percaya kepada Tuhan. Selaku pimpinan juga kami turut berbangga akan keberhasilan bapak ibu menjadi ASN lewat formasi formasi yang pemerintah Kota Tomohon upayakan di Pemerintah Pusat beberapa waktu yang lalu”, urainya.

Walikota menyampaikan bahwa terdapat 13 poin dalam perjanjian kerja ini yang harus diperhatikan dan ditekuni yaitu : Masa perjanjian, tugas pekerjaan, target kinerja, jam kerja, disiplin, gaji , tunjangan, pengembangan kompetensi, cuti, penghargaan, perlindungan, PHK, penyelesaian perselisihan.

Dalam kesempatan ini Walikota secara Langsung menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sekaligus menyerahkan SK PPPK kepada seluruh peserta PPPK.

Diketahui Jumlah Peserta PPPK 217, Tenaga Teknis 114, Tenaga Pendidik / Guru  66 dan Tenaga Kesehatan 37.

Acara dihadiri oleh  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon Djon Sonny Liuw SPi  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, M.A.P, Kasat PolPP kota Tomohon Jusak Toar Pandeirot beserta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,281 kali

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Bersama Wakil Walikota Hadiri Ibadah Penghiburan Atas Meninggalnya Pdt. Simon Jahja Surentu

30 Maret 2026 - 23:36 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Bersama Forkopimda Lakukan Sidak Pasar Jelang Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Paskah

13 Maret 2026 - 23:50 WITA

Walikota Caroll Senduk Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Pemerintah Kota Tomohon dan Tim Penggerak PKK

13 Maret 2026 - 23:06 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Membuka Kegiatan Pra Musrenbang RKPD Kota Tomohon Tahun 2027 dan Tematik Stunting

11 Maret 2026 - 23:55 WITA

Pentas Mahzani 1000 Pelajaran di Kota Tomohon Lestariikan Warisan Budaya Masyarakat Adat Tombulu

11 Maret 2026 - 23:44 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Hadiri dan Buka Kegiatan Seleksi Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Tomohon

10 Maret 2026 - 23:23 WITA

Trending di Tomohon